DPRD Pekanbaru Dorong Stimulus Ringankan Beban Kenaikan PBB

Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Tengku-Azwendi-Fajri.jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menegaskan pihaknya terus memperjuangkan solusi atas keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300 persen.

Menurut Azwendi, lonjakan tarif PBB terjadi akibat diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Aturan tersebut kemudian diturunkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2023, dan mulai berlaku efektif pada 2024.

“Dalam beberapa kali reses, masyarakat banyak menyampaikan keberatan karena tarif PBB cukup tinggi. Ironisnya, meski tarif naik, realisasi pendapatan dari sektor PBB justru menurun karena masyarakat enggan membayar,” ujar Azwendi, Senin 25 Agustus 2025.

Ia menegaskan kenaikan PBB bukan terjadi di masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar, melainkan sudah diatur sejak regulasi sebelumnya.


Lebih lanjut, Azwendi menyampaikan DPRD telah menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru menurutnya sudah memberikan respons positif terhadap usulan revisi Perda.

“Revisi Perda tentu butuh proses panjang. Karena itu, sambil menunggu, kami mendorong pemerintah agar bisa menerbitkan Perwako (Peraturan Wali Kota) sebagai program stimulus berupa keringanan, diskon, atau subsidi PBB,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut bahkan mengusulkan agar Pemko Pekanbaru memberikan program stimulus sementara berupa potongan PBB sebesar 20 hingga 50 persen hingga akhir 2025.

“Silakan itu jadi kajian dari Pemko melalui Bapenda, BPKAD, dan Biro Hukum. Kami berharap program stimulus ini segera diluncurkan agar masyarakat terbantu, penerimaan daerah juga tetap berjalan, sambil menunggu revisi Perda yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Azwendi.