Indihome dan Iconnect Tak Berizin di Pekanbaru, Warganet: Tumbangkan!

Kabel-Fiber-Optic-Semrawut-di-Jalan-Selamat-Warga-Resah.jpg
Kondisi kabel fiber optic yang semrawut di Pekanbaru (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mengungkapkan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara (plat merah), khususnya penyedia layanan internet rumah atau WiFi, yang ternyata belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi di Pekanbaru.

Fakta ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, dan Satpol PP pada Kamis 14 Agustus 2025.

Temuan tersebut langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya warganet. Banyak warganet mengomentari unggahan di Instagram RIAU ONLINE terkait menyoroti keberadaan tiang-tiang WiFi yang dianggap merusak estetika kota sekaligus membahayakan pengguna jalan akibat kabel yang menjuntai rendah.

“Tumbangkan aja tiang-tiangnya, hanya bikin semrawut dan tidak ditata dengan baik,” tulis akun @agus.***.

Senada dengan itu, akun @sus** juga menyoroti cara pemasangan yang dinilai sembarangan.


“Tolong juga ditertibkan, masang tiang suka-suka, tali internet juga asal terpasang nggak jelas,” keluhnya.

Keluhan lain datang dari akun @bn.mariati*** yang mengaku keberatan karena pemasangan tiang dilakukan tanpa izin dari pemilik lahan sekitar.

“Gali tanah buat tanam tiang nggak izin sama pemilik tanah di sekitar tiang itu,” tulisnya.

Sementara akun @tusl*** merasa terganggu karena tiang dipasang terlalu dekat dengan rumah warga.

“Pasang tiang juga harus diatur, ini tancap depan rumah sudah seperti pagar aja,” ujarnya.

Akun @zurianiid*** pun menambahkan, “Betul tu, kabel lintang-pukang macam ampian jemuran depan pintu pagar, rendah betul,” tulisnya.

Dengan munculnya kritik dari masyarakat, DPRD Pekanbaru menegaskan akan meminta Pemko bersama pihak terkait untuk menertibkan sekaligus mengatur kembali tata kelola infrastruktur jaringan internet di Pekanbaru, agar tidak menimbulkan kesemrawutan maupun potensi bahaya bagi warga.