RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu unit mobil dinas milik Brimob Polda Riau terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis, 21 Agustus 2025.
Peristiwa yang sempat terekam video dan viral di media sosial ini menunjukkan pengemudi mobil mencoba meninggalkan lokasi usai kejadian.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat mobil dinas jenis Ford Ranger berpelat nomor 17503-IV menabrak sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Hokkop Rikardo Sihombing (19).
Setelah tabrakan, sang pengemudi mobil dinas diduga berusaha melanjutkan perjalanan tanpa berhenti. Namun, sejumlah warga yang menyaksikan langsung peristiwa itu segera menghadang kendaraan tersebut dan meminta pengemudi turun dari mobil.
"Kami lihat mobil itu nabrak motor, terus langsung mau pergi. Mana bisa begitu, makanya kami adang," ujar seorang saksi di lokasi, Rijal.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat mobil dinas Brimob melaju dari arah utara menuju barat, tepatnya di jalur yang mengarah ke Jalan Tuanku Tambusai.
"Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BM 6959 MAN yang dikendarai oleh korban, Hokkop Rikardo Sihombing, datang dari arah timur menuju utara. Saat itu lampu lalu lintas di jalurnya sedang hijau," ujar AKP Satrio, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurutnya, tabrakan pun tidak bisa dihindari. Hokkop mengalami luka di bagian tangan dan punggung. Ia segera dilarikan ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban sudah mendapat perawatan dan kini dalam kondisi baik. Syukurnya, luka yang diderita tidak parah dan korban sudah bisa kembali beraktivitas," lanjutnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, dugaan sementara menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil dinas Brimob.
"Pengemudi diduga tidak mematuhi lampu isyarat lalu lintas dan kurang berkonsentrasi saat berkendara," jelas AKP Satrio.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian dan meneruskan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak internal Brimob Polda Riau.
"Sudah dilakukan pemeriksaan internal terhadap pengemudi oleh Provost Brimobda Riau dan Propam Polda Riau untuk memastikan penanganan disipliner berjalan sesuai prosedur," tegasnya.
Meski sempat memanas di lokasi kejadian, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai setelah dilakukan mediasi. Pihak pengemudi mobil dinas telah mengganti seluruh kerugian materiil dan biaya pengobatan korban.
"Kami apresiasi penyelesaian secara kekeluargaan ini. Namun, proses pemeriksaan internal tetap berjalan karena ini menyangkut kedisiplinan dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam bertugas," terang AKP Satrio.
Hal ini dibenarkan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa.
“Kita sudah tindak lanjuti, korban sudah kita bawa ke rumah sakit dan sudah kita mediasi antara anggota dan korban,” ujarnya.

