Kerugian Rp40 Miliar, Terungkapnya Penipuan Berkedok Investasi Mobil di Pekanbaru

Kompol-Berry-Juana9.jpg
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra saat memberikan keterangan. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan penipuan investasi mobil yang dilakukan oleh PT AAS. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan komisaris dan direktur perusahaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menjelaskan modus yang dijalankan perusahaan ini adalah menawarkan investasi mobil dengan sistem peminjaman kendaraan selama tiga tahun. 

Masyarakat diminta menyetorkan uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis unit yang ditawarkan. Para korban dijanjikan bisa menggunakan mobil selama tiga tahun, dengan imbalan 75 persen uang investasi akan dikembalikan setelah kontrak berakhir.

“Namun, kenyataannya mobil yang diberikan kepada korban adalah unit rental. Tidak ada investasi seperti yang dijanjikan. Bahkan, hasil pengecekan kami bersama OJK, perusahaan juga tidak memiliki izin resmi,” ungkap Kompol Berry, Jumat, 22 Agustus 2025.

Hingga kini, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi (LP) dari masyarakat yang menjadi korban. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp40 miliar, dengan jumlah korban lebih dari 400 orang.


Kompol Berry menambahkan, aliran dana dari korban hanya digunakan untuk membayar sewa mobil ke pihak rental. 

“Perputaran uang hanya dari korban A untuk bayar mobil, lalu dari korban B untuk menutupi yang lain. Jadi tidak ada bisnis atau investasi yang berjalan,” ungkapnya.

Kasus ini juga sempat menimbulkan drama penyanderaan oleh sejumlah korban yang menuntut pengembalian uang. Namun situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian. 

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan dan polisi masih menelusuri aset serta aliran dana yang terkait dengan perusahaan tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan belum membuat laporan, kami masih membuka layanan pengaduan di Polresta Pekanbaru,” kata Berry.

Saat ini Polresta Pekanbaru masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya korban di luar Riau.