RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KBRI Kuala Lumpur nomor: SD.3979/PK/B/08/2025/04 tentang pemulangan mandiri 24 PMI melalui jalur laut dari Pelabuhan Port Dickson menuju Pelabuhan Internasional Dumai menggunakan Kapal Indomal Imperial.
Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani pemeriksaan administrasi oleh petugas Imigrasi Dumai dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa seluruh PMI dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan penanganan medis khusus.
"Semua proses kita pastikan berjalan lancar, mulai dari penyambutan, pemeriksaan dokumen, hingga pendampingan kepada para PMI. Mereka adalah warga negara kita yang wajib kita lindungi, apapun kondisinya," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Setelah melewati proses awal, P4MI Kota Dumai turut melakukan pendampingan registrasi IMEI perangkat elektronik milik para PMI di kantor Bea Cukai.
Selain itu, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (RRPMI) milik P4MI untuk proses lebih lanjut, seperti pendataan, pemberian layanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah asal masing-masing.
Di RRPMI, para PMI mendapatkan pengarahan dan edukasi penting tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Dalam sesi ini, petugas dari P4MI menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan keamanan dan hak-hak para pekerja migran.
"Kami ingin para PMI memahami risiko besar yang dihadapi jika bekerja ke luar negeri secara unprosedural. Negara sudah menyiapkan jalur yang legal dan aman. Jangan tergiur iming-iming kerja cepat dari calo yang justru menjerumuskan," jelasnya.
Dari 24 PMI yang dipulangkan, sebanyak 15 orang berasal dari Sumatera Utara, 5 dari Aceh, dan masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Barat (Sumbar), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Secara jenis kelamin, terdiri dari 17 laki-laki dan 7 perempuan.
Berikut beberapa nama PMI dan daerah asal mereka:
- Aldi Sudrajad – Kota Medan, Sumut
- Ahmad Farhan Alamsyah – Kabupaten Batubara, Sumut
- Dewi Kulala Sari – Kabupaten Deli Serdang, Sumut
- Nur Aisyah – Kabupaten Lombok Timur, NTB
- Iswandi Idris – Aceh
- Anthonius Egho – Kabupaten Nagakeo, NTT
Proses fasilitasi ini berlangsung dalam suasana aman dan tertib, mencerminkan sinergi positif antara BP3MI, P4MI, serta seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Dumai.
Pemulangan ini menjadi pengingat bahwa masih banyak PMI yang bekerja tanpa prosedur resmi, sehingga rentan terhadap permasalahan hukum dan kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, BP2MI kembali menegaskan pentingnya bekerja secara prosedural dan legal.
"Jangan pernah percaya calo. Gunakan jalur resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui pelatihan, penempatan, dan pemberangkatan resmi agar hak-hak terlindungi," pungkasnya.

