RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru di Balai Payung Sekaki pada Sabtu 16 Agustus 2025 berlangsung tak biasa. Dari 40 anggota dewan yang hadir sesuai daftar absensi, sebagian besar memilih tidak melanjutkan sidang setelah agenda pertama rampung.
Rapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan agenda utama laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru 2025–2029.
Usai agenda pertama ditutup, rapat diskors untuk memberi waktu anggota dewan beristirahat dan menunaikan ibadah salat Magrib serta Isya. Namun, saat rapat kembali dilanjutkan sekitar pukul 20.30 WIB, puluhan legislator yang sebelumnya hadir tidak kembali ke ruang sidang.
Padahal, masih ada dua agenda penting lain, yaitu pengumuman perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrat serta penetapan perubahan susunan keanggotaan AKD DPRD Kota Pekanbaru.
Hanya segelintir anggota DPRD yang tetap bertahan hingga agenda kedua dan ketiga, di antaranya Robin Eduar, Achmad Faisal Reza, Fathullah, Yasser Hamidi, Muhammad Sabarudi, Niar Erawati, Faisal Islami, Dikki Suryadi, Muhammad Zahirsyah, Tengku Azwendi Fajri, Aidhil Nur Putra, dan Abu Bakar.
Nofrizal, Pangkat Purba, Firmansyah, Syafri Syarif dan David Marihot Silaban yang merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru juga tidak menampakkan batang hidungnya.
Fenomena “menghilangnya” mayoritas anggota DPRD ini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, rapat paripurna merupakan forum resmi yang seharusnya dijalankan dengan komitmen penuh untuk membahas seluruh agenda yang telah ditetapkan.

