Pemuda Muhammadiyah Imbau Warga Pekanbaru Tak Terprovokasi Isu Kenaikan PBB

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Riau, Rizal mengimbau masyarakat Pekanbaru agar tetap tenang dan tidak terpancing isu liar terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Rizal menegaskan isu tersebut harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan salah paham antara warga dengan pemerintah.

“Dengan adanya kehebohan ini saya meminta masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menyaring informasi. Jangan sampai ada salah tafsir masyarakat dengan pemerintah,” ujar Rizal, Sabtu 16 Agustus 2025.

Ia menambahkan, Pemuda Muhammadiyah siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

“Kita akan dukung penuh kebijakan strategis Wali Kota (Agung Nugroho) untuk masyarakat. Lagipula kebijakan ini dibuat pada masa sebelum Agung menjabat,” tegasnya.


Sebelumnya, warga Pekanbaru dikejutkan dengan lonjakan tarif PBB yang disebut mencapai 300 persen. Kondisi ini menuai sorotan dan memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan kenaikan tarif PBB bukan kebijakan pada masa kepemimpinannya. Ia menyebut aturan tersebut sudah ditetapkan sejak awal 2024 atau sebelum dirinya dilantik pada Februari 2025.

“Kenaikan tarif PBB memang kurang tepat diberlakukan saat ini, apalagi mengingat kondisi masyarakat Pekanbaru sekarang,” kata Agung.

Agung menjelaskan, usulan kenaikan PBB diajukan Pemko Pekanbaru pada Februari 2023 saat masa Penjabat (Pj) Wali Kota, kemudian diproses DPRD dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada awal 2024.

“Karena sudah menjadi Perda, tentu tidak bisa serta-merta dibatalkan tanpa pembahasan kembali bersama DPRD. Sama seperti ketika saya turunkan tarif parkir, niatnya memberi kelonggaran dan kenyamanan untuk masyarakat,” jelasnya.