RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pekanbaru Kota Timur memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Limapuluh, atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kabel listrik milik PLN.
Kejadian tersebut sempat menyebabkan pemadaman listrik mendadak di kawasan Kecamatan Limapuluh dan berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat.
Manager ULP Pekanbaru Kota Timur, Budimansyah, mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik ini tidak hanya mengganggu pasokan listrik, tetapi juga menghambat berbagai aktivitas vital masyarakat.
"Kami dari pihak PLN mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Pekanbaru dan khususnya Polsek Limapuluh atas pengungkapan kasus pencurian kabel ini," ujar Budimansyah, Jumat, 8 Agustus 2025.
"Dampaknya sangat luas, mulai dari terganggunya aktivitas masyarakat, bisnis, sekolah, hingga layanan penting seperti rumah sakit," jelasnya.
Budimansyah menambahkan bahwa kasus seperti ini dapat menghambat iklim investasi di wilayah tersebut.
"Selain mengganggu pasokan listrik, kejadian ini juga berdampak negatif terhadap keamanan investasi, baik dari sektor industri maupun bisnis yang sedang berkembang di Kecamatan Limapuluh," tambahnya.
Tak lupa, PLN juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sigap melaporkan adanya gangguan, sehingga pihaknya bisa segera melakukan penanganan.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut serta mendukung kami dalam memberikan pelayanan."
"Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting, dan kami apresiasi sebesar-besarnya terhadap keberhasilan pengungkapan ini agar bisa ditindaklanjuti secara hukum," tutup Budimansyah.
Sebelumnya, 4 pelaku pencurian kabel milik PLN dibekuk Polsek Limapuluh, Jumat, 25 Juli 2025.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan peristiwa berawal pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, ketika masyarakat di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, dikejutkan dengan padamnya listrik secara tiba-tiba. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PLN.
"Mendapat laporan dari masyarakat, pihak PLN langsung menindaklanjuti dan melakukan pengecekan ke lapangan."
"Setelah tiba di lokasi, tepatnya di Gardu Distribusi PLN Persero KT No. 269 di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, ditemukan bahwa gardu tersebut telah dalam keadaan terbuka dan kabel sepanjang 46 meter telah raib," ujar Kompol Bery.
Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kabel tersebut. Keempat pelaku adalah Dendi Rianto (25), Yosep Ananda (39), Yosep Joe Sitompul (35), dan Sie Jien Hui (47).
"Para pelaku ini memang sudah meresahkan warga. Mereka beraksi secara terorganisir dan menargetkan kabel-kabel listrik yang memiliki nilai jual tinggi. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta informasi dari masyarakat," ujar Kompol Bery.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan pencurian aset negara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, termasuk gardu dan jaringan listrik milik negara. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama," tutup Bery.

