DPRD Riau Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi Perizinan Galian C

Muhtarom-dprd-riau.jpg
Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan, Muhtarom (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Muhtarom meminta pemerintah menyederhanakan regulasi perizinan untuk galian C. Hal ini disampaikan Muhtarom untuk menanggapi maraknya galian C ilegal di Riau, karena pengurusan perizinan yang sulit dan mahal.

"Saya kira syarat perizinan bisa dipermudah supaya tidak ada lagi yang yang ilegal," ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, diizinkan atau tidak, beberapa galian C ilegal tetap beroperasi. Sementara, pemerintah tidak bisa memungut pajak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari galian ilegal tersebut.


"Ada tidak ada izin mereka tetap beroperasi juga. Ini jadi masalah karena akan ada pihak-pihak yang bermain. Kalau diizinkan, maka pajaknya bisa masuk ke PAD," jelasnya.

Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari galian C cukup besar. Apalagi, galian C ini juga dibutuhkan untuk berbagai pembangunan infrastruktur di Riau.

"Potensinya besar, di mana-mana ada pembangunan. Tapi karena izin susah, banyak yang dirugikan. Seluruh pembangunan itu butuh material dari galian C," pungkasnya.