OJK Waspadai Dampak Penertiban Kebun Sawit Ilegal terhadap Kredit Perbankan

OJK-Riau-Apresiasi-Capaian-BRK-Syariah-Dalam-Pembukaan-Tabungan-Simpel.jpg
Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyatakan keprihatinannya terhadap potensi dampak penertiban kebun kelapa sawit ilegal di kawasan hutan terhadap sektor perbankan, terutama menyangkut kualitas kredit.

Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke beberapa wilayah yang menjadi perhatian, seperti Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Daerah tersebut dikenal rawan kebakaran hutan dan lahan, serta memiliki banyak kebun sawit yang berada di kawasan hutan.

“Bupati menyampaikan kekhawatiran masyarakat. Petani takut kehilangan pekerjaan, kebunnya bisa hilang, bahkan khawatir terkena sanksi hukum. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Triyoga, Selasa 5 Agustus 2025.

Triyoga menjelaskan persoalan kebun sawit ilegal ini sangat kompleks. Menurutnya, lemahnya pengawasan kehutanan di tingkat kabupaten serta praktik penanaman berpindah yang telah berlangsung selama puluhan tahun menjadi salah satu akar masalah.


“Ada lahan yang ditanami sejak puluhan tahun lalu, kemudian dijual dan berubah menjadi kebun sawit. Ini tidak bisa diselesaikan secara sederhana,” katanya.

OJK Riau saat ini tengah mendalami risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang mungkin timbul akibat penertiban kebun sawit ilegal, khususnya terhadap pembiayaan yang menyasar kebun sawit di kawasan hutan.

“Bank harus mulai melakukan pencadangan atas potensi kredit bermasalah ini. Tentu ini berpengaruh terhadap permodalan mereka. Tapi bank-bank pemerintah masih cukup kuat menahan tekanan ini,” tambah Triyoga.

Namun demikian, ia menekankan potensi dampak paling besar justru mengintai lembaga perbankan kecil seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jika terjadi gagal bayar secara masif, hal itu bisa memicu gangguan likuiditas.

“Harapan kami dampaknya tidak terlalu dalam. Untungnya mayoritas kredit BPR dan BPD masih bersifat konsumtif, bukan pembiayaan produktif untuk sawit,” jelasnya.