Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai, Pemko Pekanbaru Fokus Atasi Masalah Biaya

Ilustrasi-anak-sekolah6.jpg
Ilustrasi anak sekolah (DOK. Humas Kemenkeu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru optimis bisa menyukseskan program nasional wajib belajar 13 tahun yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan adanya anak yang tidak sekolah atau putus sekolah karena berbagai kendala.

"Sekarang kan sudah masuk wajib belajar 13 tahun. Itu sudah dicanangkan pemerintah. Jadi tugas kita, tidak boleh ada anak tidak sekolah maupun putus sekolah," ujar Abdul Jamal, Senin 28 Juli 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah dengan menarik anak-anak usia sekolah yang belum bersekolah agar dapat belajar di sekolah negeri.

"Pertama, misalnya ada anak usia sekolah tapi belum bersekolah, itu akan kita tarik ke (sekolah) negeri," katanya.


Selain itu, Disdik juga mendapat arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta namun mengalami kendala biaya. Langkah ini dilakukan untuk menghindari putus sekolah karena faktor ekonomi.

"Jadi nanti kalau ada informasi ijazah ditahan, supaya ada win-win solution, sekolah tidak dirugikan, kami akan bayarkan sesuai kesepakatan dengan sekolah. Nanti (biayanya) kami serahkan ke orangtua," jelas Jamal.

Terkait dengan pendanaan program ini, Jamal menegaskan tidak ada kendala anggaran. Pada tahap awal, bantuan biaya pendidikan akan menggunakan dana zakat profesi guru yang dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru.

"Zakat profesi ini, kita kan ada hampir Rp150 juta setiap bulan yang dikelola bersama Baznas. Ini mungkin bisa kita salurkan," terangnya.

Lebih lanjut, Jamal menyebutkan ke depan Wali Kota Pekanbaru akan mengalokasikan anggaran khusus melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk mendukung implementasi wajib belajar 13 tahun secara berkelanjutan.

"Ke depan, wali kota akan memasukan (anggaran) di Bosda. Kalau sekarang, kita ada (anggaran) dari zakat profesi," tutupnya.