RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang melanggar batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 50, Minggu, 27 Juli 2025.
Personel menggunakan speed gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 pengendara ditindak karena terbukti melanggar batas kecepatan.
Selain itu, tim juga melaksanakan patroli rutin dan menyampaikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Pauzi menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya di ruas tol yang rawan pelanggaran kecepatan.
Satgas Gakkum menggunakan speed gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan di Tol Permai. (FOTO: DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)
"Kami melihat masih banyak pengemudi yang belum memahami risiko dari melanggar batas kecepatan. Maka selain penindakan, kami juga hadir untuk memberikan edukasi langsung di lapangan," ujar Kompol Fauzi.
Dari hasil kegiatan dan evaluasi di lapangan, tingkat kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan masih perlu ditingkatkan, terutama terkait batas kecepatan, penggunaan bahu jalan, dan kesiapan kondisi fisik saat berkendara.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.
"Tingkat kesadaran dari pihak pengendara sendiri sangat penting agar laka lantas di jalan tol bisa diminimalisir," katanya.
"Tentunya dengan mematuhi aturan yang ada, baik itu batas kecepatan, tidak parkir di bahu jalan, dan sadar akan kondisi fisik. Bila lelah, silakan istirahat di rest area yang telah disediakan," tegasnya.
Kombes Taufiq menegaskan bahwa operasi pengawasan batas kecepatan ini akan terus diberlakukan, baik di Jalan Tol Permai maupun Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan tol.
"Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk penindakan, tapi juga demi keselamatan bersama. Keselamatan masyarakat adalah yang utama," tutupnya.

