Disita Penyidik, Istri Ajudan Risnandar Klaim Beli Tas Mewah dari Hasil Jual Kambing

Airin-Mengaku-Diperintah-Yulianis-Serahkan-Uang-ke-Risnandar-dan-Indra-Pomi.jpg
(Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kembali menyita perhatian publik. 

Kali ini, giliran Firda Azkiyah, istri dari ajudan Risnandar, Nugroho Adi Dwi Putranto alias Untung, yang memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa 8 Juli 2025.

Kesaksian Firda menarik perhatian karena menyentuh soal asal-usul dua tas mewah bermerek Coach yang disita penyidik sebagai barang bukti. 

Dengan penuh keyakinan, Firda menyebut kedua tas itu adalah miliknya dan bukan hasil pemberian pihak manapun terkait kasus korupsi.

“Yang satu dibelikan suami, satu lagi saya beli sendiri hasil dari menjual kambing,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sontak jawaban Firda membuat seisi ruang sidang tercengang.

Pernyataan tersebut memancing reaksi heran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim, hingga para pengunjung sidang. Pasalnya, tas bermerek Coach dikenal sebagai produk dengan harga yang tidak murah, sehingga alasan membeli dari hasil penjualan kambing dianggap janggal.

Namun bukan hanya soal tas, kesaksian Firda juga sempat membuat suasana ruang sidang memanas. Jaksa beberapa kali menegurnya karena memberikan jawaban yang dianggap berbelit-belit dan tidak konsisten.


“Keterangan saudara bisa mempengaruhi nasib suami saudara. Saudara harus fokus dan jangan melamun,” tegas jaksa kepada Firda yang beberapa kali terlihat menghindari inti pertanyaan.

Ketika ditanya mengenai aktivitas harian sang suami dalam lingkaran kerja Risnandar, Firda mengaku tidak mengetahui secara pasti karena suaminya tertutup soal pekerjaan.

“Suami saya kurang terbuka kalau soal kerjaan,” jawabnya singkat.

Pernyataan ini langsung dikonfrontasi oleh jaksa yang menegaskan bahwa Firda bersaksi di bawah sumpah dan wajib memberikan keterangan yang jujur.

“Saudara sudah disumpah. Jangan mengada-ada,” ujar jaksa menegaskan.

Meski mengaku sedang tidak enak badan, Firda tetap bersikeras mengikuti jalannya sidang dan menjawab seluruh pertanyaan.

“Terkait rumah, kami memang berencana mengambil alih rumah milik keluarga dengan catatan saudara saya diberikan kompensasi masing-masing Rp500 juta,” ungkapnya.

Hingga pemeriksaan berakhir, Firda tetap teguh pada keterangannya mengenai asal-usul tas Coach tersebut.

“Saya tetap pada jawaban saya,” pungkasnya.

Jaksa KPK terus mendalami gaya hidup serta kepemilikan barang-barang mewah yang dimiliki terdakwa maupun orang-orang terdekatnya, untuk mengungkap kemungkinan aliran dana hasil korupsi. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.