RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit III berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 14,87 kilogram.
Pengungkapan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dan menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2025 di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan dua tersangka berinisial S dan RAM. Barang bukti yang berhasil disita yakni 15 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total 14,87 kilogram,” ungkap Kombes Putu Yuda, Rabu, 9 Juli 2025.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Innova, tiga unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial MF untuk mengambil sabu dari Kabupaten Kampar, yang kemudian akan dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Saat ini, MF telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Yang menarik, sistem kerja jaringan ini cukup unik. Antara kurir dan penerima tidak pernah bertemu langsung. Barang diletakkan di titik tertentu dengan koordinat yang sudah ditentukan, lalu dijemput oleh orang yang tidak dikenal oleh para kurir,” terang Kombes Putu.
Ia juga mengungkapkan bahwa S dan RAM bukanlah pemain baru. Keduanya mengaku sudah tiga kali diperintahkan MF untuk mengangkut sabu dari Kampar. Dua kali sebelumnya mereka berhasil lolos, namun kali ketiga ini berhasil digagalkan oleh petugas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Jika barang haram ini sempat beredar di masyarakat, nilai ekonominya bisa mencapai Rp14,87 miliar. Alhamdulillah, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari jeratan narkoba,” tegas Kombes Putu Yuda.

