ART TREES Nilai Strategi Kredit Karbon Riau Tepat dan Visioner

Yuridiksi-Riau-ART-TREES.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Architecture for REDD+ Transaction (ART TREES) sampaikan apresiasi langkah Yurisdiksi Provinsi Riau dalam kredit karbon.

Managing Director Architecture for REDD+ Transaction (ART TREES), Cristina Magerkurth, pada hari kedua rangkaian kegiatan London Climate Action Week 2025, Selasa, 24 Juni 2025 mengatakan, apa yang saat ini dilakukan Riau sudah tepat.

“Dua jam pertemuan dengan Pemerintah Indonesia khususnya Pemprov Riau merupakan pertemuan berharga, kami berharap Pemprov Riau bisa membuat keputusan terbaik bergerak maju untuk perubahan iklim, dan kami berharap dapat bekerja sama kedepannya," ungkap Cristina.

Cristina menerangkan, pendampingan yang dilakukan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), merupakan langkah yang baik, menentukan metode perhitungan yang akan diterapkan juga sangat penting.

Pada kesempatan tersebut, yurisdiksi Provinsi Riau melaksanakan pertemuan dengan perusahaan yang memiliki lisensi dan metodologi pengukuran perhitungan karbon kredit terkemuka saat ini yaitu ART TREES.

Architecture for REDD+ Transactions (ART) adalah sebuah organisasi yang menyediakan standar dan kerangka kerja untuk REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di tingkat yurisdiksi. 

Sedangkan The Environmental Excellence Standard for REDD+ (TREES) adalah standar yang dikembangkan oleh ART untuk mengukur, memantau, melaporkan, dan memverifikasi hasil pengurangan dan penyerapan emisi dari kegiatan REDD+.


Pertemuan ini dipimpin perwakilan Indonesia dari Kementerian Kehutanan Prof. Haruni dan membahas bagaimana metodologi yang akan digunakan untuk menghitung kredit karbon yang ada wilayah yurisdiksi. 

Kemudian juga sekaligus mempelajari program, persyaratan dan peluang ada dari Pemerintah Indonesia dan yurisdiksi Riau yang bisa berkolaborasi dengan ART TREES ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan data RPJMD Riau Tahun 2024, terdapat baseline karbon sebesar 174 juta ton CO². 

Purnama Irawansyah menyebutkan, mengikuti target nasional, yurisdiksi Riau berkewajiban menurunkan emisinya sebesar 39 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43 persen dengan bantuan dunia internasional. 

"Jika Riau berhasil menurunkan emisi sebesar 43 persen dengan bantuan internasional, maka benefit yang akan diterima sebanding dengan angka itu,” jelas Purnama.

Riau Targetkan Pasar Wajib Karbon Dunia

Di tengah situasi keuangan daerah yang semakin sulit saat ini, Gubernur Riau  Abdul Wahid membuat terobosan membuka jaringan investasi karbon dengan mengejar pasar wajib karbon dunia. 

Pasar wajib (compliance market) adalah pasar yang diatur oleh pemerintah dan berlaku untuk entitas yang diwajibkan untuk mengurangi emisi berdasarkan peraturan dan perjanjian internasional, sebagaimana Pasal 6 Paris Agreement.

Untuk dapat mengakses pasar wajib ini, pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperkenalkan wilayah yurisdiksi yang potensial. Tantangan inilah yang dijadikan peluang oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan anggaran ke depan.  

Pendapatan dari penjualan kredit karbon dapat digunakan untuk mendanai program-program lingkungan, seperti pembangunan di sektor lahan, kehutanan, lingkungan hidup, pertanian, dan transportasi.