RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan adanya temuan signifikan, yang berdampak terhadap tekornya kas daerah.
Dirjen BPK RI Nelson Ambarita, memaparkan hasil audit laporan keuangan APBD Provinsi Tahun 2024 di di kantor DPRD Riau, Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, Senin, 2 Juni 2025 mengatakan, hal ini berdampak pada sejumlah penundaan.
“Multiplier efeknya terjadi tunda bayar, tunda salur dan tunggakan pajak oleh pemerintah provinsi riau pada tahun 2024, hal ini tentu juga berdampak terhadap postur APBD 2025 yang harus menanggung beban,” ujar Nelson.
Nelson Ambarita juga mengurai faktor-faktor kesalahan yang terjadi, diantaranya adanya pengelolaan kas daerah yang tidak memadai, mengakibatkan sisa perhitungan kurang anggaran (SIKPA) sebesar Rp39,22 milyar.
"Selain itu, ada temuan penganggaran penerimaan daerah tidak rasional, pengendalian belanja dan pengelolaan utang tidak memadai, sehingga terjadi defisit 1.76 Triliun, sehingga tidak bisa menyelesaikan beban realisasi belanja serta menjadi beban Tahun anggaran berikutnya," ungkap Nelson.
Lebih lanjut, Nelson juga mengungkapkan temuan lainya. Diantaranya, ditemukan adanya ketekoran kas pada sekretariat DPRD Riau sebesar Rp3 miliar lebih, adanya penatausahaan perjalanan dinas yang tidak memadai, pertanggungjawaban perjalanan dinas di 10 OPD tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Selain itu juga ada temuan pengelolaan pendapatan dan bea balik nama yang tidak memadai," ujarnya.
Nelson juga mengungkapkan bahwa Pemeriksaan BPK berdasarkan SPKN terhadap laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
“Selain itu juga masih terdapat ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang matrial berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan,” imbuhnya.
Senada dengan hal di atas, hasil audit BPK RI yang disampaikan ini pernah digambarkan oleh ketua TAPD Taufik OH beberapa waktu lalu. Taufik mengungkapkan adanya potensi Rp1,6 triliun pendapatan tahun 2024 yang tidak tercapai, berdampak terjadinya tunda bayar, mengingat serapan belanja tahun 2024 tetap dilaksanakan.
"Memperhatikan kondisi realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang hanya mencapai 85,38 persen (hasil LRA per 31 Desember 2024), terdapat potensi pendapatan yang tidak tercapai sebesar Rp1,6 triliun lebih, sehingga berdampak terjadinya tunda bayar atas kegiatan pada Tahun 2024,” ungkap Taufik OH.
“Untuk itu, perlu dilakukan kalkulasi kembali terhadap APBD Provinsi Riau Tahun 2025," imbuhnya.
Taufik yang juga Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau ini mengatakan bahwa Bapenda Provinsi Riau diminta melakukan exercise dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada dua bulan terakhir.
"Hasilnya diperkirakan terjadi penyesuaian potensi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang diyakini akan berkurang lebih dari Rp1,3 triliun sehingga maksimal pendapatan tahun 2025 ini hanya lebih kurang Rp8,2 triliun," papar Taufik.
"Potensi berkurangnya pendapatan itu di antaranya ada di PAD yang diyakini berkurang sebesar Rp1,1 triliun lebih, Pendapatan Transfer diperkirakan berkurang sebesar Rp190 miliar lebih, potensi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diperkirakan berkurang Rp80 juta lebih, serta penyesuaian Pendapatan Pembiayaan Daerah yang berkurang Rp100 miliar lebih," imbuhnya.
Taufik mengungkapkan, dari sisi Rencana Belanja Daerah justru akan terjadi penambahan mengingat adanya tunda bayar kegiatan 2024. Belanja eksisting dalam APBD Tahun 2025 sebesar sebesar Rp9,5 triliun ditambah tunda bayar Rp916 miliar lebih, tunda salur bagi hasil kab/kota sebesar Rp550 miliar lebih, dan beban pajak (PFK) Rp39 miliar lebih, ditambah lagi belanja pegawai yang belum teranggarkan sebesar Rp705 miliar pada tahun 2025
"Sehingga kalau di kalkulasikan perkiraan belanja tahun 2025 ini menjadi sebesar Rp11,7 triliun lebih, jika disandingkan dengan perkiraan potensi pendapatan yang hanya Rp8,2 triliun, maka ada selisih Rp3,5 triliun yang masih defisit," paparnya.
Taufik menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan berbagai upaya efisiensi Belanja Daerah secara besar-besaran namun tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Bapak Gubernur sudah perintahkan agar melakukan efisiensi secara ketat, dengan tetap memaksimalkan sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan." pungkasnya.