RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis data mengejutkan terkait eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Sepanjang tahun 2026, total luas karhutla di Provinsi Riau telah meluas hingga mencapai 15.738,93 hektar.
Selain itu, Jikalahari mencatat setidaknya terdapat 3.672 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Riau. Dari total titik panas tersebut, fakta mencemaskan terungkap bahwa mayoritas titik api berada di dalam wilayah korporasi/konsesi:
-
748 titik api berada di dalam kawasan konsesi.
-
539 titik api berada di kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit.
-
209 titik api berada di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Jikalahari, banyaknya titik api yang terdeteksi di areal korporasi mempertegas kelalaian dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap pemegang izin konsesi.
Menanggapi krisis kabut asap yang kembali berulang setiap tahunnya, Jikalahari menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah lalai dan gagal dalam mengantisipasi penanganan karhutla serta perlindungan terhadap warga.
Jikalahari mengkritik keras program unggulan Pemprov Riau yang dinilai pencitraan semata dan tidak menyentuh akar permasalahan bencana ekologis yang sebenarnya.
Pemprov dinilai terlalu fokus pada program "Green for Riau" yang dianggap tidak menyentuh substansi masalah lingkungan hidup serta perlindungan hak mendasar warga atas udara bersih.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini seharusnya diarahkan pada aksi nyata pelayanan kemanusiaan dan penanganan dampak kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap pekat.
"Pemprov harus mulai fokus pada penyelamatan dan evakuasi masyarakat. Pelayanan kemanusiaan seperti identifikasi korban, penyediaan air bersih, hingga perlindungan kelompok rentan (bayi, lansia, dan ibu hamil) adalah amanat Perda yang dibuat dengan uang rakyat. Sepatutnya Pemprov menjalankan itu semua," tegas Okto Yugo Setiyo, Sabtu, 15 Agustus 2026
Kondisi paparan PM2.5 tinggi yang berlangsung secara terus-menerus meningkatkan risiko gangguan pernapasan akut (ISPA), terutama bagi anak-anak, balita, ibu hamil, dan lansia.
Sementara itu, karhutla diduga telah memperburuk kualitas udara Kota Pekanbaru. Kualitas udara di Kota Bertuah terus berada dalam ambang batas yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pantauan pemantau kualitas udara IQAir dari Minggu, 9-14 Agustus, kualitas udara di Pekanbaru secara konsisten mencatatkan status "Tidak Sehat".
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pekanbaru mencatatkan angka 175 (Kategori Tidak Sehat) dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebesar 89.6 µg/m³.
Kondisi ini merupakan kelanjutan dari lonjakan polusi ekstrem yang sempat dicatat oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu dini hari sebelumnya, di mana konsentrasi PM2.5 melonjak drastis hingga 199,6 µg/m³ dan masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari penetapan status tanggap darurat, pembagian masker medis berkualitas, pembukaan posko ruang evakuasi berpenyejuk udara (AC) dan penyaring udara (air purifier), hingga tindakan tegas pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti lahannya terbakar.

