Advokat Muda Pekanbaru Siap Hadapi Perubahan Hukum, YLC PERADI Resmi Dilantik

Pelantikan-ylc-peradi.jpg
Pelantikan Pengurus YLC DPC PERADI Pekanbaru. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengurus Young Lawyers Committee (YLC) DPC PERADI Pekanbaru periode 2026–2030 resmi dilantik dalam kegiatan yang digelar di Hotel Premiere, Pekanbaru, Jumat, 14 Agustus 2026 malam.

Pelantikan tersebut mengusung tema “Membangun Advokat Muda yang Profesional, Berintegritas dan Adaptif terhadap Perkembangan Hukum Modern”. Kepengurusan YLC DPC PERADI Pekanbaru periode ini dipimpin Afrimatika Dewi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Otto Hasibuan, dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Ketua Umum Sutrisno.

Dalam keterangannya usai kegiatan, Sutrisno berharap kepengurusan YLC yang baru dapat memberikan dukungan penuh terhadap program-program DPC PERADI Pekanbaru.

“Harapan daripada DPN PERADI, semoga pengurus Komite Advokat Muda PERADI Pekanbaru yang baru ini bisa mendukung secara penuh program-program daripada Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pekanbaru,” ujar Sutrisno.

Menurutnya, keberadaan YLC memiliki posisi penting dalam mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi advokat.

Para advokat muda yang tergabung dalam YLC diharapkan tidak hanya memahami profesi, tetapi juga organisasi, program kerja, serta fungsi PERADI.

Sutrisno menjelaskan, PERADI merupakan organisasi advokat yang menjalankan fungsi berkaitan dengan profesi advokat sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Sejumlah kewenangan profesi yang dijalankan PERADI di antaranya pengangkatan advokat, penyelenggaraan ujian advokat, pendidikan khusus profesi advokat, pengawasan dan penindakan terhadap advokat, serta pembentukan Dewan Kehormatan dan perangkat pengawasan profesi.

“Dengan kehadiran banyak komite ini, memang ini syarat yang diminta oleh International Bar Association. Organisasi-organisasi advokat di tingkat dunia sangat mengharapkan keberadaan Komite Advokat Muda kepada PERADI,” katanya.

Ia menilai, YLC bukan sekadar wadah bagi advokat muda, tetapi juga menjadi bagian dari proses kaderisasi untuk mempersiapkan kepemimpinan PERADI di masa mendatang.

“Pengurus PERADI pasti akan berganti. Justru keberadaan advokat-advokat muda yang kemudian terhimpun di dalam Komite Advokat Muda PERADI, nantinya merekalah yang menjalankan tongkat estafet kepemimpinan,” ujarnya.



Sutrisno meminta YLC DPC PERADI Pekanbaru serius menjalankan program kaderisasi dan membangun kerja sama dengan DPC PERADI Pekanbaru.

Selain kaderisasi, ia juga mendorong adanya sosialisasi mengenai perkembangan hukum pidana, khususnya terkait perubahan ketentuan hukum pidana nasional.

Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan hukum pidana yang baru penting bagi advokat dalam menjalankan tugas pendampingan dan pembelaan terhadap klien.

“DPN PERADI selalu mengadakan sosialisasi kalau ke daerah-daerah tentang berlakunya KUHP yang baru. Mungkin bisa dijadwalkan untuk dilakukan sosialisasi juga bagi advokat-advokat muda, bahkan seluruh advokat yang ada di Pekanbaru,” katanya.

Sementara itu, Ketua YLC DPC PERADI Pekanbaru, Afrimatika Dewi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat organisasi sekaligus melakukan kaderisasi advokat muda.

Salah satu program yang akan didorong yakni go to campus dan go to school. Program tersebut ditujukan untuk memperkenalkan keberadaan serta peran YLC dan profesi advokat kepada kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Program kita dari Young Lawyers Committee PERADI Pekanbaru mungkin akan melakukan go to campus dan go to school untuk memperkenalkan bahwa kita ini ada,” kata Afrimatika.

Ia mengatakan, YLC juga akan memberikan ruang bagi advokat muda, khususnya mereka yang baru disumpah, untuk mendapatkan pembinaan dan pemahaman mengenai organisasi.

“Kita akan mengkader anggota-anggota PERADI yang young, yang baru disumpah. Kita juga akan memberikan sosialisasi bahwa kita ini akan menciptakan kader untuk kepemimpinan berikutnya, untuk estafet berikutnya,” ujarnya.

Selain kaderisasi, Afrimatika menyebut YLC akan menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan perguruan tinggi, dalam menyelenggarakan seminar serta sosialisasi mengenai perkembangan hukum.

“Kita akan melakukan kerja sama dengan PBH, universitas dan lainnya. Kita akan mengumpulkan advokat-advokat muda untuk mengadakan seminar dan seterusnya, termasuk sosialisasi mengenai KUHP yang baru,” katanya.

Ia berharap berbagai program tersebut dapat meningkatkan kapasitas advokat muda sekaligus membuat mereka lebih siap menghadapi perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Pelantikan pengurus YLC DPC PERADI Pekanbaru periode 2026–2030 diharapkan menjadi momentum memperkuat regenerasi organisasi serta melahirkan advokat muda yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan dinamika hukum modern.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, pengurus PERADI, aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Di antaranya Wasekjen DPN PERADI Yusril Sabri, Wakil Sekretaris YLC Pusat Despa Hari Siregar, Korwil PERADI Sumbar, Riau, dan Kepri Muharnis,serta Ketua Caretaker DPC PERADI Pekanbaru Iwat Endri.

Hadir pula Ketua PBH PERADI Pekanbaru Syahidila Yuri, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, serta Kasikum Polresta Pekanbaru AKP Sri Triswati.

Dari kalangan akademisi, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Rosyidi Hamzah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Fahmi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau Raja Desril,serta Kaprodi Fakultas Hukum Politeknik Pengadaan Nasional Elsa Sepriani, yang dalam kegiatan tersebut diwakili Satria Ramadhan.

Undangan lainnya yang hadir yakni perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ketua Umum BPD HIPMI Riau Migo Mufarta, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, serta perwakilan Pengadilan Tinggi Riau.