Tergiur Gaji Rp5 Juta, Wanita Asal Jatim Nyaris Diselundupkan ke Malaysia

Wanita-jatim-diselundupkan-ke-malay.jpg
(Dok. BP3MI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang wanita asal Jawa Timur (Jatim), IL (29), nyaris menjadi korban penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Beruntung, keberangkatan IL berhasil digagalkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama kepolisian di Kota Dumai.

"Aksi pengiriman TKI ilegal ke Malaysia berhasil kami cegah di Dumai. Korban telah kami amankan dan saat ini berada di bawah perlindungan kami," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Rabu, 28 Mei 2025.

Fanny menjelaskan, pencegahan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Reaksi Cepat Pelindungan TKI BP3MI Riau mengenai rencana pengiriman seorang wanita ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

BP3MI kemudian langsung berkoordinasi dengan Polda Riau dan melakukan pelacakan. Saat dicari di Pekanbaru, korban ternyata sudah berada dalam perjalanan menuju Dumai menggunakan mobil pribadi.

"Tim kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Dumai. Setelah dilacak, korban diketahui berada di sebuah wisma menunggu instruksi dari agen pengirim," terang Fanny.


Korban mengaku ditawari pekerjaan sebagai pengasuh lansia di Malaysia. Tawaran itu datang dari seseorang bernama Mutik, yang ia kenal dari tetangganya.

Ia pun tergiur dengan gaji besar, yakni sebesar 1.600 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5,3 juta per bulan.

"Korban mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, namun harus menyerahkan paspor dan dipotong gaji selama tiga bulan sebagai biaya administrasi," ungkap Fanny.

Korban berangkat dari Jember ke Surabaya pada 20 Mei 2025 untuk mengurus paspor, lalu terbang ke Pekanbaru pada 27 Mei. Setibanya di Pekanbaru, ia dijemput oleh mobil Avanza hitam dan langsung dibawa menuju Dumai.

Namun, belum sempat menyeberang ke Malaysia, korban diamankan oleh petugas dan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

Petugas P4MI Dumai telah melakukan pendataan serta memberikan pendampingan kepada korban. Korban juga telah dihubungkan dengan pihak keluarga untuk proses pemulangan ke kampung halaman.

"Kami sudah menghubungi suami korban untuk memfasilitasi pemulangan. Kami juga memberikan edukasi kepada korban mengenai prosedur legal jika ingin bekerja di luar negeri," pungkasnya.