Balita Kakak-Adik Tewas di Kolam Bekas Pengeboran, Polda Riau Panggil Pihak PHR

Lokasi-pengeboran.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga dua balita yang tenggelam di kolam bekas pengeboran milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir (Rohil).

Dua balita kakak beradik FH (4) dan FPW (2) itu ditemukan tak bernyawa di kolam bekas pengeboran itu pada Kamis, 24 April 2025, sore.

Dari hasil visum luar yang dilakukan dokter Puskesmas, kedua korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. 

Polda Riau mengambil langkah cepat melalui penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami telah melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan awal oleh pihak medis, pengumpulan keterangan dari para saksi, serta pemasangan garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.


Polda Riau turut melakukan pemeriksaan terhadap Humas PT PHR, Robi Juandry. Dalam pemeriksaan, Robi mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait keberadaan maupun pengelolaan lokasi Mud Pit tersebut.

“Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini maupun bagaimana standar keselamatan kerja diterapkan,” ujar Robi. 

Kepada kepolisian, Robi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan internal perusahaan untuk mengetahui pihak berwenang.

"Kami akan memanggil pihak PT PHR yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja dan keamanan di lokasi. Selain itu, keterangan tambahan dari saksi mata juga terus kami kumpulkan,” tutup Asep.