RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba skala besar. 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir pil ekstasi diamankan dalam penangkapan lima tersangka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Ini adalah bagian dari jaringan internasional yang menggunakan jalur laut untuk memasok narkoba ke wilayah kita,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, Senin, 19 Mei 2025.
Kombes Putu Yudha menjelaskan penindakan ini merupakan hasil kerja sama intensif Ditresnarkoba dan jajaran.
Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari perairan negara tetangga ke Pulau Rupat. Tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai untuk membentuk operasi gabungan darat dan laut.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim laut mendeteksi satu unit speedboat melaju kencang dari arah negara seberang. Kejar-kejaran pun terjadi, namun pelaku sempat menghilang di perairan.
Tak lama berselang, pada pukul 22.00 WIB, tim darat menangkap dua pria berinisial A (21) dan J (44) di Jalan Alohong, Simpang Aguan, Kecamatan Rupat.
A merupakan warga Desa Pangkalan Nyirih, sedangkan J berdomisili di Desa Sungai Cingam. Keduanya diketahui sebagai tim pantai atau "becak laut" yang bertugas mengambil paket narkoba dari negara tetangga.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga tas berisi narkotika, masing-masing berisi 15 bungkus sabu, 21 bungkus sabu, dan enam bungkus besar ekstasi. Juga diamankan sepeda motor dan handphone.
Di lokasi berbeda yang masih berada di Jalan Alohong, tiga pelaku lainnya diamankan. Ketiganya T (36), F (31), dan JH (32) diduga berperan sebagai kurir darat yang akan menjemput paket menggunakan mobil.
“Barang bukti dari ketiga kurir ini berupa satu unit mobil Toyota Innova hitam, delapan unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp7,8 juta,” lanjut Kombes Putu.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi kini tengah melakukan pengembangan lanjutan, termasuk memburu bandar utama yang mengendalikan penyelundupan narkotika dari negara tetangga ke Prov. Riau.
“Kami akan terus memburu jaringan ini hingga ke akar akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” tegasnya.