Dua Tahanan Narkoba Polres Kampar yang Kabur Belum Ditangkap

dua-tahanan-polres-kampar-belum-ditangkap.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua dari 11 tahanan Polres Kampar yang kabur, Asep Irawan dan Jon Elfiyadi, masih belum ditangkap. Keduanya tahanan kasus narkoba.

Sedangkan sembilan orang lainnya sudah ditangkap dan hampir seluruhnya diberikan tindakan tegas terukur.

"Masih sisa 2 orang lagi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Senin, 19 Mei 2025.

Kombes Anom mengatakan saat ini tim yang dikomandoi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lagi.

"Tim masih melakukan pengejaran. Mohon doa agar segera ditangkap," tutup Anom.

Sebelumnya, sebanyak 11 orang tahanan dari Polres Kampar kabur lewat ventilasi dinding di ruang tahanan, Rabu, 14 Mei 2025 dinihari.

Dari 11 orang tahanan tersebut, 7 di antaranya terjerat kasus narkoba dan 4 lagi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).


Berikut identitas 9 orang tahanan Polres Kampar yang telah berhasil dijebloskan ke tahanan:

1. Marianto Damanik (kasus narkoba)

2. Feri Rahmadi (narkoba)

3. M Hafiz Zulhakim (curat)

4. Otrianus (curat)

5. Okta Epandri (curat)

6. Nederlandsen (curat)

7. Ahma Zahri Andika (narkoba)

8. Rohman Ais (narkoba)

9. Romi Mahardika (narkoba)