RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai pejabat komisaris di Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau untuk periode 2026-2030, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis 13 Agustus 2026.
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Dalam sidang ini, nama-nama pejabat yang telah ditetapkan, dibacakan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fathullah.
Ia menjelaskan, nama-nama komisioner KI dan KPID Provinsi Riau ditetapkan setelah para kandidat melewati berbagai seleksi. Seleksi terakhir adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD Riau, pada Senin 10 Agustus 2026.
"Berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilewati, kemudian ditetapkan sejumlah nama yang akan menjabat sebagai KI dan KPID untuk periode 2026-2030," jelasnya.
Berikut nama-nama pejabat KI Provinsi Riau periode 2026-2030:
-
Ahmad Royhan Qodri
-
Hasnah Ghazali
-
Jamadi Sipahutar
-
Muhamad Nefos
-
Yulianti
Sementara itu, berikut nama-nama pejabat KPID Provinsi Riau periode 2026-2030:
-
Al Qusairi
-
Bambang Suwarno
-
Dian Citra Andriyani
-
Ferlan Niko
-
Mario Abdillah Khair
-
Prima Ermad Suhaemi
-
Sherly Arianti

