Perbaikan Jalan Rusak Butuh Rp22 Triliun, DPRD Riau Minta Swasta Kerja Sama

Ketua-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Riau-Edi-Basri.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri meminta perusahaan swasta seperti PTPN-V, Surya Dumai, RAPP, hingga perusahaan sawit, kayu dan  tambang batu bara harus ikut berkontribusi dalam upaya memperbaiki jalan rusak di Provinsi Riau. 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut mengatakan, saat ini pihaknya akan mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak perusahaan tersebut untuk menjalin kerja sama atau MoU perbaikan jalan rusak. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut juga disebabkan oleh kendaraan perusahaan yang melintas dengan beban besar.

"Yang makai jalan ini kan mereka, jadi mereka harus menanggung biaya perbaikannya. Kenapa dibebankan ke daerah," ujarnya, Senin 28 April 2025.

Edi menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut akan dipanggil mulai Mei 2025 mendatang. MoU nantinya bisa berupa kesepakatan penertiban kendaraan operasional perusahaan berplat non BM dan penertiban truk besar melebihi kapasitas muat, serta perusahaan diminta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak di luar pajak dan CSR.


"Pajak dan CSR tidak ada kaitannya dengan bagaimana perusahaan mengeksploitasi kendaraan overload mereka,” kata Edi.

“CSR diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat dan juga pajak sudah ada regulasinya silahkan di jalan sesuai kewajibannya. Tanggung jawab terhadap kerusakan jalan itu yg kita tuntut dalam MoU ini," jelasnya.

Pihaknya berharap, MoU ini akan membantu meringankan defisit anggaran DPRD Riau. Pasalnya, jika dihitung, setidaknya dibutuhkan Rp22 triliun untuk perbaikan jalan rusak tersebut. 

"Kita hitung butuh Rp22 triliun untuk memperbaiki jalan. Ini tidak sedikit, bahkan kalau kita anggarkan setahun sebesar Rp1 triliun maka butuh waktu 22 tahun untuk memperbaiki seluruh jalan yang ada di Riau," pungkasnya.