Apical dan Polda Riau Sepakati Penguatan Keamanan Obvitnas

Apical-dan-Polda-Riau-Sepakati-Penguatan-Keamanan-Obvitnas.jpg
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional antara Apical dan Polda Riau, Rabu, 27 Februari 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengolah minyak nabati terkemuka, Apical menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu, 27 Februari 2025.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari proses kesepakatan terkait ditetapkannya dua kompleks produksi Apical di Dumai sebagai Obvitnas pada 23 Oktober 2024 lalu.

Head of Social and Security License (SSL) Daerah Operasional Dumai Apical, Muslim Ibrahim menekankan pentingnya kerja sama sinergis antara  Apical dan Polda Riau dalam pengelolaan risiko keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengancam operasional industri Apical yang berada di Dumai. 

“Sebagai salah satu pengolah terbesar minyak nabati dan turunannya  di Indonesia, kami sangat mengapresiasi dukungan Polda Riau yang ke depan bersama-sama mengelola risiko keamanan terhadap operasional perusahaan yang merupakan objek vital nasional,” tuturnya, dalam keterangan yang diterima, Senin, 3 Maret 2025. 

“PKT ini sangat penting  untuk memperkuat sinergi dan memperjelas koordinasi dalam proses pengamanan,” imbuhnya.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Obvitnas (Dirpamobvit) Polda Riau, Kombes Pol Jonner M.H. Samosir, S.I.K menegaskan bahwa Polda Riau  berkomitmen memastikan keamanan operasional Apical di Dumai dari segala potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan operasional. 

“Kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan. Oleh karena itu kami akan memberikan pengamanan terbaik sebagai upaya menjaga objek vital nasional di wilayah hukum Polda  Riau,” ujarnya.

Jonner juga membenarkan bahwa peran PT Sari Dumai Sejati dan PT Sari Dumai Oleo sangat vital bagi masyarakat serta perekonomian nasional terutama untuk memastikan keberlangsungan suplai ketahanan pangan seperti produksi minyak goreng, energi terbarukan biodiesel, dan produk-produk turunan lainnya.

Sebelumnya, PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) ditetapkan sebagai obvitnas melalui Keputusan Kemenperin No. 902 Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023, dan  PT Sari Dumai Oleo (PT SDO) ditetapkan dalam Surat Keputusan Kemenperin No. 860 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023.

Penandatanganan kerjasama ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.