DPRD dan TAPD Sepakat RAPBD Kuansing 2024 Disahkan Akhir Januari Ini

Paripurna-DPRD-Kuansing22.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuansing Tahun Anggaran 2024 disahkan menjelang akhir Januari ini.

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing bersama TAPD menggelar rapat pembahasan RAPBD Kuansing TA 2024 di ruang hearing kantor DPRD Kuansing, Jumat, 26 Januari 2024.

Rapat di Banggar DPRD Kuansing dipimpin Ketua DPRD Kuansing Adam dan dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD Kuansing. Dari TAPD hadir langsung Sekda Kuansing Dedy Sambudi.

Awalnya rapat pembahasan RAPBD Kuansing 2024 ditingkat Banggar sempat berjalan alot. Rapat sempat diskor dan kembali dimulai sekitar pukul 15.11 WIB. Rapat baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB sore.

"Tadi sepakat akan dibahas ditingkat komisi. Senin depan anggota kita utus untuk melakukan konsultasi ke BPKAD Provinsi," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam usai memimpin rapat di banggar, Jumat.

Langkah tersebut dilakukan DPRD Kuansing untuk mengantisipasi resiko apabila ada permasalahan di kemudian hari. DPRD Kuansing tampaknya sangat berhati-hati untuk mengesahkan RAPBD Kuansing 2024.

Sementara Sekda Kuansing Dedy Sambudi dihampiri RIAU ONLINE usai pembahasan mengatakan untuk masalah penambahan itu belum ada dan angkanya masih Rp 1.569 T.

Untuk proses selanjutnya kata Sekda tadi sepakat akan dibahas ditingkat komisi apakah nanti ada perbaikan atau pengurangan itu nanti saat pembahasan karena kalau sekarang memang belum ada terima. "Itu di internal mereka nanti," kata Sekda.

Terkait untuk angka 271 disampaikan Sekda itu merupakan kas daerah karena memang sebelumnya defisit dan sekarang sudah ada uang malahan lebih angkanya 271.


"Tadi sepakat tidak ada penambahan nanti disesuaikan dengan Perubahan," katanya.

Sekda pun optimis RAPBD Kuansing 2024 bisa segera disahkan jelang 31 Januari 2024 ini. "Kita optimis dengan semangat kawan-kawan di DPRD dan TAPD, doakan mudah-mudahan selesai," katanya.

DPRD Kuansing sendiri sebelumnya telah mengesahkan Rancangan APBD Kuansing tahun 2024 sebesar Rp 1,351 Triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kuansing digelar, Senin, 27 November 2023.

Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar. Total ada 24 anggota DPRD yang hadir.

Rapat paripurna Dewan ini juga dihadiri Forkopimda. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi serta Kepala OPD tidak satupun terlihat hadir saat pengesahan APBD Kuansing 2024.

Dalam pendapat akhir DPRD Kuansing saat itu terdapat pengurangan anggaran yang dilakukan Banggar DPRD terutama anggaran yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengurangan tersebut terjadi terhadap belanja operasi dan belanja modal terutama belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.

Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan dalam pidato pengantar Bupati dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing 2024.

Dimana pendapatan asli daerah sebesar Rp 170.636.769.359. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00.

Selanjutnya untuk belanja diproyeksikan pertama belanja operasional sebesar Rp 1.061.419.366.456,00. Untuk belanja modal sebesar Rp 221.109.296.694,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 279.809.679.638,00.

Sehingga disampaikan Satria terjadi defisit yag ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 46.233.906.379,00.

Maka setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp 1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 46.233.906.379,00 maka Rp 1.351.951.455.438,00 kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat Banggar pada 20 November 2023.

Disampaikan Satria untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp 217.887.319.750,00 maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Banggar, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti disampaikan Satria belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum. DPRD Kuansing juga memberikan 10 catatan terhadap RAPBD Kuansing 2024.