Perintah Panglima TNI, Mayor Dedi Hasibuan "Disikat" Usai Geruduk Polrestabes Medan

Mayor-Dedi-Hasibuan.jpg
(Via suara.com/istimewa)

RIAU ONLINE - Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah prajurit TNI. Kini, Mayor Dedi Hasibuan dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta setelah ditahan di Pomdam Medan.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono menegaskan pihaknya tengah menyelidiki lebih jauh terkait kasus ini.

"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, dikutip dari Suara.com, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sejauh ini, kata Julis, hanya Mayor Dedi Hasibuan yang 'diseret' ke Jakarta. Sedangkan 13 orang anak buahnya masih menjalani pemeriksaan di Medan guna pendalaman dan pengembangan.

"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," ungkap Julius.

Julis menjelaskan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta setiap prajuri yang melakukan pelanggaran ditindak tegas.

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan ditahan di Puspom TNI setelah membawa puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.

"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Julius kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.


Julius mengatakan Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," jelas Julius.

Puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu, 6 Agustus 2023.

Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.

"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.

Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.