Dewan: Nomenklatur Rumah Layak Huni Tak Sesuai Sebabkan Silpa Pemprov Riau

Ilustrasi-Anggaran2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah satu penyebab Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemprov Riau adalah program Rumah Layak Huni (RLH) yang didistribusikan ke kabupaten/kota.

Menurut anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, kondisi itu disebabkan nomenklatur yang ada di provinsi tidak sesuai dengan nomenklatur di kabupaten/kota. 

"Contohnya bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten. Ternyata di kabupaten itu biayanya dibunyikan nomenklaturnya rehabilitasi rumah layak huni. Jadi terkadang memang tak tepat juga," kata Mardianto, Selasa, 1 November 2022. 


Ia menuturkan, terkait rehabilitasi rumah layak huni, plafon anggaran maksimal hanya Rp 20 juta, sedangkan anggaran di provinsi Riau, nomenklaturnya dibunyikan pembangunan rumah layak huni. 

"Kalau pembangunan maksimal Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. Kalau ada misalnya pokir saya, Rp 60 juta kali 6. Berarti Rp 360 juta. Dianggarkan ke Kabupaten Kuantan Singingi. Nomenklatur di Kuansing tidak ada bunyi pembangunan, yang ada cuma rehabilitasi. Berarti dari Rp 60 juta, diskonnya jadi Rp 20 juta. Kan jadi Silpa," jelas Mardianto. 

Sementara itu, Silpa Pemprov Riau tahun 2021 mencapai hampir Rp 1 triliun. Silpa ini menjadi sorotan Anggota DPRD Riau saat sidang paripurna dengan Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu lalu.  

Diketahui, pada 2022 ini, Pemprov Riau kembali menganggarkan dana Rp55.070.000.000 untuk membangun RLH di 12 Kabupaten/Kota di Riau. Bantuan RLH tersebut disalurkan melalui Bantuan keuangan (Bankeu) khusus yang bersumber dari APBD Riau tahun 2022.