DPRD Riau Janji Desak DPR RI Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Unjuk-rasa-di-dprd.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Makmun Solihin, menemui peserta aksi dari Forum Dosen dan Mahasiswa Psikologi Riau.

Poti menyampaikan pihaknya akan melanjutkan aspirasi dari dosen dan mahasiswa psikologi di Riau soal desakan pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

"Kami terima juga suratnya dari peserta aksi, kami tandatangani dan akan disampaikan ke DPR RI," kata Poti, Senin, 6 Juni 2022.

Sementara Solihin menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan mendukung Forum Dosen dan Mahasiswa Psikologi Riau dalam mengupayakan pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

"Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. Kami sangat membuka ruang untuk hal seperti ini. Riau seharusnya memiliki fakultas psikologi yang kuat, kita harus jemput bola," terang Solihin.

Dekan Fakultas Psikologi UIR, Yanwar Arief, menyampaikan RUU tersebut sudah sesuai dengan aturan pemerintah yang ada. Dalam RUU itu, terdapat perincian profesi dan pendidikan psikologi.


"Kalau disahkan, kemudahan kita menyelenggarakan profesi sangat mungkin. Karena sejauh ini yang banyak di Jawa, di Sumatera cuma di USU," terangnya.

 

 

Sebab itu, ia mendesak DPRD Riau mendorong DPR RI agar segera mengesahkan dan melancarkan sidang yang direncanakan pada Juli 2022 mendatang.

"RUU ini juga bagian dari perlindungan terhadap konsumen dari masyarakat. Ada sertifikasi dan lainnya. RUU ini sudah menjalani tiga kali sidang dan belum juga disahkan. Juli nanti yang keempat," tutur Yanwar.

Sementara itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Riau, Sigit Nugroho, menjelaskan selama ini psikologi sering digunakan, tapi undang-undang perlindungannya tak ada.

"Ada banyak tes psikologi yang digunakan untuk berbagai hal. Makanya kami meminta DPRD Riau agar menekan DPR RI segera mengesahkan RUU ini. Karena kalau sidang keempat tak jadi dibahas, maka kami harus berusaha dari nol lagi. Inisiasi RUU ini juga sebenarnya awalnya dari DPR RI," tuturnya.

"Belum lagi psikolog di Riau sebanyak 216 orang terdaftar di kami dan tersebar praktinya di Riau. Itu bisa jadi pertimbangan," pungkasnya.