Kasus Dugaan Perkosaan di Rohul Selesai, ZU dan Terlapor Berdamai

Kombes-Teddy-Ristiawan.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Rokan Hulu sepakat berdamai dengan empat orang diduga pelaku.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan membenarkan korban dan pelapor memutuskan untuk berdamai.

 

“Terlapor dan korban sudah berdamai, mereka sepakat menyelesaikan melalui cara kekeluargaan,” ungkapnya, Rabu, 22 Desember 2021.

 

 

Dirinya mengatakan, laporan korban terkait dugaan pemerkosaan sudah dicabut.

 

“Laporannya sudah dicabut, tersangka ditanggungkah,” jelasnya.

 

Sebelumnya, pengakuan mengejutkan muncul dari korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Rokan Hulu, dirinya mengungkapan bahwa kejadian pemerkosaan itu tidak pernah terjadi.

 

ZU menjelaskan bahwa kejadian dirinya diperkosa oleh sejumlah pria adalah tidak benar.

 

“Bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar, karena saya takut setiap hari ada ancaman dari suami saya, keempat orang itu tidak ada menyetubuhi saya,” ungkapnya, Selasa, 21 Desember 2021.


 

Ibu muda ini juga mengatakan, bahwa kejadian yang ia laporkan atas suruhan dari suaminya.

 

“Saya disuruh oleh suami saya untuk merekaya kejadian tersebut kalau saya diperkosa, kalau tidak saya turuti saya saya diancama dibunuh” jelasnya.

 

Dirinya juga tidak mengatahui mengapa sang suami menyuruhnya untuk menuduh keempat orang diduga pelaku pemerkosaan tersebut.

 

“Saya tidak tahu kenap disuruh cerita bohong seperti itu, tapi suami saya cemburu sama mereka. Saya tidak pernah disetubuhi oleh orang yang saya tuduhkan ini,” katanya.

 

Selanjutnya, ZU meminta maaf kepada seluruh pihak atas kejadian pemerkosaan yang tidak penrah terjadi itu.

 

"Saya mohon maaf sama seluruh pihak maupun masyarakat di Indonesia atas cerita bohong saya. Tapi, saya memang disuruh oleh suami saya untuk menceritakan kejadian bohong ini,"sambungnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum ZU, Andri Hasibuan mengatakan, setelah dirinya bekerja sama dengan para penyidik, ditemukan banyak kejanggalan.

 

“Dan menurut pengakuan dia setiap kita tanya kejadian itu, dia selalu menyatakan dirinya ditekan sama suami. Itu lah yang terjadi menurut pengakuan dia,” sebutnya.

 

 

 

 

Andri menjelaskan, atas kejadian ini dirinya sebagai penasehat hukum dari ZU menyatakan mengundurkan diri.

 

“Dia sudah tidak tau mau lagi mau bilang apa akhirnya dia mengungkapkan yang sebenarnya, kami dari awal hanya ingin menguak kebenaran. Sikap yang kami ambil kepada dia secara langsung kami nyatakan, mengundurkan diri sebagai kuasa hukumn dari ZU,” tutupnya.