Bila Tak Mengerti Fungsinya, Lebih Baik DPRD Dibubarkan

rawa-amadi.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kerap gagal laksanakan rapat paripurna, ada perpecahan yang tenggak terjadi di DPRD Kota Pekanbaru. Menanggapi polemik yang tengah terjadi ini, Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady mengatakan, banyak kalangan legislatif yang tidak mengerti fungsinya. 

 

"Banyak anggota DPR yang tidak mengerti fungsi mereka sebagai anggota DPR. Mereka duduk di DPR itu hanya untuk jabatan saja bukan untuk keterwakilan," katanya. 

 

Rawa juga mengatakan, ketidak hadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tidak ada hubungannya dengan kepentingan partai, melainkan anggota dewanlah yang memanfaatkan partai untuk sebuah jabatan.

 

 

 

Justru jika ada kepentingan pribadi yang benar-benar perlu disuarakan untuk kepentingan rakyat, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna memberikan ruang yang besar untuk memperjuangkan kepentingan pribadinya.

 

"BK DPRD Pekanbaru harus mengambil peran untuk mendisiplinkan dan menyadarkan anggota dewan betapa pentingnya kehadiran mereka dalam setiap rapat," ujarnya. 

 

Jika BK sendiri tidak hadir dalam rapat paripurna maupun rapat lainnya, Rawa meminta agar DPRD untuk dibubarkan.

 

"Bubarkan aja DPR tu, kalau BK saja sudah tidak berperan bubarkan saja DPR," pungkasnya. 


 

 

 

 

Diberitakan sebelumnya, Paripurna mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin, 28 Juni lalu gagal dilaksanakan. Beberapa Dewan merasa kecewa. 

 

"Jangan jadikan ini barang dagangan politik. Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat. Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," ujar Ketua Panitia Khusus pembahas tiga ranperda, Roem Diani Dewi.

 

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, 

para dewan yang marah karena gagal melaksanakan rapat paripurna pada Senin lalu itu baperan dan tidak cocok menyandang status legislator. Katanya, hal seperti ini biasa saja dan kerap terjadi.

 

"Sama dengan paripurna-paripurna lain. Jangan stigma macam-macam. Itu hanya perasaan-perasaan saja. Harus dilihat secara clear. Masalah kuorum (ambang batas minimal jumlah kehadiran rapat) yang tidak tercapai, itu biasa saja, kan nanti kita jadwalkan kembali. Jadi tuduhan-tuduhan itu tidak benar" ujarnya. 

 

Hamdani berujar, pada rapat-rapat sebelumnya, ada juga fraksi yang tidak hadir, tapi kita tidak membahasakannya seperti itu. 

 

"Ini lembaga politik. Ada tarik ulur. Ada kepentingan yang beda. Jadi biasa saja seperti ini. Jadi yang bikin stigma-stigma itu kurang piknik. Baperan. Di DPRD ini enggak boleh baper. Kalau baper, kayaknya enggak cocok di sini," jelasnya. 

 

Lebih lanjut, Politisi PKS ini juga mengatakan akan mengerahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru untuk menindak dewan yang sengaja tidak hadir tanpa alasan logis pada rapat-rapat yang telah direncanakan, terutama rapat paripurna.

 

"BK bisa jadi salah satu ujung tombak untuk mendisiplinkan anggota dewan. Kita minta mereka untuk menjalankan fungsinya," pungkasnya.