Soal Penertiban di tempat Umum, Muhammad Sabarudi Sebut Harus Adil

Pembubaran-Kafe-di-HR-Soebrantas.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir. Angka penyebaran Covid-19 meningkat sejak tiga pekan terakhir ini. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menjelaskan gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan juga Satpol PP gencar melakukan penertiban. 

 

Penertiban ini dilakukan ditempat-tempat umum seperti cafe, rumah makan, hingga pedagang kaki lima. Sabarudi menjelaskan, banyak para pedagang maupun pengusaha kecil yang terkesan cemburu dengan apa yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19. 

 

 

Pasalnya, kecemburuan ini dikarenakan masyarakat mengetahui mal maupun pusat perbelanjaan lainnya tetap beroperasi.

 


"Masyarakat tahu semuanya, bahwasanya mal dan lainnya beroperasi. Kalau memang masyarakat kelas bawah ditertibkan, kelas atas juga ditertibkan. Jadi harus diperlihatkan keadilan itu," jelasnya. 

 

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jika tim gugus tugas Covid-19 melakukan razia, lalu menemukan pedagang maupun pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tim gugus tugas tidak boleh melakukan tindakan yang represif.


Tim gugus tugas bisa dan harus melakukan pendekatan dan sosialisasi.

 

 

 

"Agar pedagang dapat berusaha dengan menjaga protokol kesehatan. Satu sisi ini harus disikapi, satu sisi yang lain masyarakat harus menggerakkan ekonominya dan memberi makan keluarganya. Lakukan razia tapi dengan cara yang persuasif," pungkasnya.