Tak Punya Uang Jadi Alasan Firdaus Swastanisasi Pengelolaan Pasar Cik Puan

Pasar-Cik-Puan4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pasar Cik Puan telah resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Penandatangannya berlangsung Jumat 30 April 2021. Pemerintah kota nantinya bakal mengelola penuh pasar di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.

 

Pemerintah kota dan pemerintah provinsi sudah sepakat menata aset bersama. Kedua pihak juga siap menyelesaikan masalah pencatatan aset masing-masing.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut rencananya pengelolaan pasar Cik Puan bakal diserahkan ke pihak swasta. Pihaknya bakal melakukan persiapan secara simultan sebelum habis masa jabatan Mei 2022.

 

"Pasar Cik Puan sudah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kota. Kita urus administrasi terlebih dahulu, menyangkut kepemilikan. Selanjutnya, kita tentu berharap semua pihak bisa untung," terang Firdaus, Selasa 4 Mei 2021.

 

Pihaknya akan segera membentuk tim. Menurutnya, pola kerjasama dunia usaha, ada pihak ketiga. Mereka berupaya untuk tidak menggunakan dana pemerintah, baik APBN maupun APBD.

 

"Kalau kita mau tunggu dana pemerintah di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, tidak tahu kapan akan dapat dananya. Kita akan mendorong kerjasama dengan pihak ketiga. Polanya akan kita kaji. Intinya, ada keuntungan semua pihak," jelas Firdaus.

 

 

Sebelumnya, kabar swastanisasi Pasar Cik Puan menuai kritik dari DPRD Riau maupun DPRD Kota Pekanbaru. Ada juga komentar dari pengamat kebijakan publik.

 

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyayangkan keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memutuskan pengelolaan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga.

 

"Kalau diberikan ke lihak ketiga saya kecewa. Karena aset ini kita berikan ke Pemerintah Kota agar pedagang itu mendapat harga yang lebih murah," ujar Husaimi, Sabtu, 1 Mei 2021.

 

Ia menyebut jika dipihakketigakan kemungkinan pedagang tidak akan mampu membayar dan sangat mungkin menimbulkan konflik.

 


 

 

 

 

Terkait alasan Pemko Pekanbaru yang ingin menggunakan pihak swasta karena dana APBD akan lama dikucurkan disebut Husaimi tidak rasional karena sumber dananya pun banyak.

 

"Di pusat kan banyak dana, harusnya pemerintah cari itu untuk membangun pasar tradisional. Di dana pusat ada kok, kemarin kabarnya ada dana pusat yang ingin dikucurkan tetapi karena ini belum clear tidak jadi," jelas Husaimi.

 

Husaimi menyebut pengalaman pemerintah di Riau tidak terlalu apik saat bekerja dengan swasta alih-alih untung, pemerintah justru sering tak mendapat kejelasan.

 

Jika memang Pemko tak sanggup mengelola, Husaimi mengusulkan agar diserahkan saja ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional tetapi tidak terlalu mengerjar keuntungan.

 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan mengatakan, pihaknya tidak sependapat jika Pemko Pekanbaru kembali menyerahkan pengelolaan pasar Cik Puan ini kepada pihak ketiga. 

 

"Harapan kita kan, pasar cik puan dibangun, pedagang-pedagang terserap disana. Ditata dengan baik. Dia melakukan kewajibannya, pemerintah melakukan pembinaan tentang itu," ujarnya. 

 

Menurut Ruslan, jika Pemko Pekanbaru tetap ingin juga dikelola pihak ketiga, Pasar Cik Puan harus menjadi pasar tradisional modern seperti pasar bawah.

 

Pengamat kebijakan publik, Elfriandi juga menyayangkan rencana Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan menyerahkan pengelolaan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga pasca penyerahan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Riau.

 

Ia menilai pengelolaan Pasar Cik Puan ke pihak ketiga ini tidak sesuai dengan niatan awal pembangunan pasar itu yang dimaksudkan untuk membantu pedagang dan masyarakat yang tidak murni untuk kepentingan komersial semata.

 

“Itu diminta kan untuk mengembangkan pasar tradisional yang lebih berpihak kepada masyarakat. Sekarang sudah diserahkan, mau diserahkan ke pihak ketiga. Menurut saya janganlah. Itu kan aset yang sifatnya tidak dibeli, aset negara diolah lah betul-betul untuk masyarakat," paparnya.

 

Tekait dengan alasan Pemko untuk menyerahkan ke pihak ketiga karena APBD Kota dan APBD Provinsi akan lama untuk membangun pasar tersebut dinilai Elfriandi justru bisa diterima.

 

“Ya kalau bicara itu semuanya akan lama, itu tergantung dari keberpihakan kita kemana. semuanya bisa saja. Toh selama ini bisa, masa untuk pasar yang keberpihakannya ke masyarakat kita tidak bisa. Menurut saya tidak fair kalau itu alasannya,” ungkap Elfriandi.

 

Terlebih lagi kebijakan ini diambil di penghujung masa kepemimpinan Firdaus-Ayat Cahyadi yang akan berakhir tahun depan. Tak pelak ini akan meninggalkan citra buruk bagi kepemimpinan Firdaus.

 

“Jangan tinggalkan duka di hati masyarakat, tinggalkan lah kenangan manis bahwa ada keberpihakan,” Pinta elfriandi.

 

Menurutnya di penghujung masa jabatan ini semestinya Firdaus-Ayat tidak perlu lagi terlalu menggesa pembangunan jor-joran melainkan fokus pada pembangunan yang berpihak pada masyarakat saja.