Harusnya Jadi RTH, Pemko Malah Beri IMB Bangun Perumahan di Bantaran Sungai

Banjir-Perumahan-Pesona-Harapan-Indah23.jpg
(tangkapan layar/Netizen)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru dua periode, Firdaus ingin Pemerintah Kota lebih selektif dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pekanbaru.

 

Hal ini disampaikan Firdaus saat meninjau langsung lokasi banjir di dua lokasi berbeda yakni jalan Kesadaran dan di jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

 

"Dengan kondisi seperti ini, Pemerintah harusnya lebih selektif mengeluarkan IMB buat developer yang membangun perumahan," ucap Firdaus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 24 April 2021.

 


Sealin itu Firdaus juga menyesalkan pihak developer yang tidak mematuhi aturan mendirikan bangunan yang telah diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

"Saat Pembangunan pihak Developer tidak menjalankan arahan perizinan dari Pemko sehingga tidak memikirkan dampak kedepan di balik pembangunan Perumahan ini," tambahnya.

 

 

Sarjana teknik ini juga menjelaskan harusnya Perumahan Pesona Harapan Indah di jalan Cengkeh menjadi Ruang Terbuka Hijau dan menjadi lokasi penampungan genangan air.

 

"Lokasi perumahan ini harusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan untuk bikin perumahan, karena lokasi perumahan ini lebih rendah dari dataran sungai Sail," pungkasnya.