RIAUONLINE, PEKANBARU - Wilayah Kerja Migas Rokan yang selama ini disebut Rokan Block telah ditetapkan oleh Pemerintah beralih pengelolaannya dari PT Chevron ke tangan Pertamina mulai 9 Agustus 2021 nanti
FKPMR dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 yang dikeluarkan pada Kamis, 31 Desember 2020 kemarin berharap Riau dapat mengambil kesempatan ini.
"Alih kelola ini menarik perhatian banyak pihak terutama masyarakat Riau, karena terbuka kesempatan bagi daerah untuk lebih banyak terlibat dalam pengusahaan penambangan migas tersebut melalui berbagai skema," tulis ketua FKPMR, Chaidir.
Chaidir menyebut Participating Interest (PI)10% untuk BUMD yang merupakan mandatory peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan Migas yakni PP Nomor 55 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada WK Migas Bumi, bisa dimanfaatkan.
"PI 10% untuk daerah diberikan melalui mekanisme Pemda mengajukan BUMD kepada Pemerintah," jelas Chaidir.
Chaidir menjelaskan ketentuan regulasi Pasal 15 Permen ESDM RI Nomor 23 Tahun 2018, Pertamina sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minimal menguasai 51% saham perusahaan operator sedangkan 49% sisanya dapat dikerjasamakan secara Business to Business.
"Porsi 49% inilah ruang gerak untuk daerah prioritas untuk BUMD bernegosiasi dengan Pertamina," tulis Chaidir.
Namun Chaidir melihat berbagai komponen di daerah belum satu Langkah merumuskan skema bersama untuk merebut peluang yang ada. Atas hal ini ia mendesak Gubernur Riau untuk segera menghimpun kepentingan Riau ini.
Gubernur berperan sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi dengan Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, dan DPR serta DPD.
"Dengan semangat collaborative governance Gubernur Riau didesak segera ambil alih komando untuk mendengarkan dan menyatukan berbagai kepentingan di daerah dalam alih Kelola tersebut," tulis Chaidir.
Chaidir juga meminta Gubernur segera membentuk BUMD yang akan menerima PI 10% dan BUMD yang akan bekerjasama Business to Business dalam operasi pengelolaan Block Rokan, sehingga dari sekarang sudah bisa mencari rekan untuk Kerjasama Operasional (KSO).