Kasus Covid-19 Meningkat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan WFH Bagi ASN

psbb-firudasu.jpg
(riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kembali menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kebijakan itu diambil menyusul kembali meningkatnya jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pekanbaru, terlebih ditemukan pasien positif Virus Corona dari kalangan ASN.

Berdasarkan surat dengan nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1198 /2020 yang diteken langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, sistem kerja WFH akan diberlakukan mulai tanggal 25 Juni 2020.

Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah / Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) diharapkan tetap melaksanakan tugasnya dan mengatur jadwal kerja Pejabat Pengawas (Eselon 4), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Pelaksana dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya selama masa WFH, secara bergantian.

"Dikecualikan untuk lurah, lurah tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa," kata Firdaus.


<object width="320" height="240" data="" type="application/x-shockwave-flash"><param name="src" value="" /></object></p>

 

Pelaksanaan tugas kedinasan dengan sistem WFH, lanjutnya, diprioritaskan bagi ibu hamil, menyusui dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berusia 55 tahun ke atas dengan tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui SINERGI.

Bagi ASN yang ditugaskan di kantor, penyesuaian jam masuk kerja menjadi 08.30 dan jam pulang kerja menjadi 15.30, kecuali Dinas tertentu yang harus menyelesaikan tugas-tugas atau pelaporan yang mempunyai tenggat waktu tertentu.

"Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungan kerjanya dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal dan tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak (physical distancing)." tegasnya.

Untuk laporan tanda kehadiran, bagi ASN yang ditugaskan di kantor, dilakukan melalui aplikasi SINERGI dan juga tanda kehadiran secara manual.

Firdaus juga menghimbau agar ASN beserta keluarga membiasakan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi, perbanyak meminum air putih dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta patuh terhadap Protokol kesehatan.

"Pelaksanaan tugas kedinasan WFH sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," tutupnya.