Ernita Gembira Akhirnya Terima Sertfikat Tanah Lewat Program PTSL 2022

BPN-Pekanbaru4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan orang akhirnya menerima sertifikat tanah lewat program Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis 1 Desember 2022, di Hotel Pangeran Pekanbaru.

 

Ada sekitar 500 orang menerima sertifikat secara simbolis dalam prosesi Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seluruh Indonesia. Rangkaian penyerahannya berlangsung secara serentak di 34 provinsi di nusantara.

 

 

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 14 perwakilan penerima sertifikat tanah dalam program PTSL. Total ada satu juta lebih sertifkat yang dibagikan hari ini secara serentak di seluruh provinsi.

 

Salah satu penerima sertifikat, Ernita mengaku senang akhirnya menerima sertifikat tanah setelah menanti selama empat bulan. Menurutnya, selama pengurusan sertifikat tanah tidak mengalami kendala berarti.

 

"Ada sekitar empat bulan dari pengajuan, tidak ada kendala rasanya kemarin sewaktu mengurus," ujarnya usai penyerahan sertifikat secara simbolis.

 


Dirinya menilai, dengan mengurus sertfikat lewat program PTSL banyak kemudahan yang ia peroleh. Mulai dari informasi hingga pelayanan selama pengurusan surat tanah miliknya.

 

"Jadi sangat efektif dan membantu sekali program ini. Pengurusannya mudah karena informasi lancar, pengurusan di kantor pun tidak ada kendala, kita mendapat pelayanan," ulasnya.

 

Warga Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru ini hanya satu dari sekian banyak penerima sertifikat tanah. Secara keseluruhan sertifikat yang siap diserahkan mencapai 14.198 sertifikat.

 

Sedangkan yang terdistribusi sebanyak 1.566 sertifikat. Lokasi bidang tanah dari sertifikat menyebar di 12 kabupaten/kota. "Yang kita serahkan tadi baru 500, yang siap kita serahkan untuk PTSL sendiri sebanyak 14.198," papar Plt Kepala Kanwil BPN Riau, Asnawati usai kegiatan.

 

Jelang akhir tahun pihaknya berupaya mencapai target penyerahan sertifikat dari program PTSL. Namun mereka terkendala aturan areal gambut sehingga untuk daerah gambut belum bisa diserahkan sertifikatnya.

 

 

 

 

 

"Dari target, untuk mencapai seratus persen mungkin tidak bisa. Tapi di luar itu insyaAllah tercapai," ungkapnya.

 

Asnawati menjabarkan, target surat hak atas tanah lewat PTSL mencapai 81.061 bidang. Sedangkan sertifikat yang siap diserahkan mencapai 16.198 sertifikat.