Video Kritik Bupati Inhu soal Jalan Rusak Viral, Dewan: Makanya Janji yang Bisa Ditepati

bupati-inhu.jpg
(Tangkapan layar/Facebook/Bang Dani)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebuah video rekam jejak Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi, yang diunggah akun Facebook Bang Dani viral di media sosial.

Video yang diunggah pada 5 November 2022 itu telah ditonton 3,2 juta warganet dan dikomentari 5,3 ribu.

Video itu memuat perbandingan sebelum dan sesudah istri mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, menjadi menjadi Bupati Inhu Periode 2020/2024. Tampak Bupati Rezita menaiki mobil menelusuri jalan rusak.

Dalam video sebelum menjabat sebagai bupati, Rezita terlihat melambai ke warga sambil berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak.

"Kita lanjutkan sisa 16 km ya," kata Rezita di dalam video itu.

Kemudian di video lain, diduga setelah Rezita duduk menjadi Bupati Inhu, tampak jalan yang sama belum juga diperbaiki. Terlihat beberapa truk pengangkut sawit terjebak di dalam lumpur.

Video viral ini lantas ditanggapi oleh anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing, Marwan Yohanis, terkait kerusakan jalan. Ia menyebut kerusakan jalan tak hanya ada di Inhu. Di Riau banyak ruas jalan yang rusak. Itu sudah diupayakan, namun ada yang prioritas.

"Saat reses, kunjungan kerja itu sudah disampaikan masyarakat di berbagai daerah. Kembali lagi kemauan politik, dalam hal ini politik anggaran pemerintah harus berkomitmen dalam hal ini," kata Marwan, Senin, 7 November 2022.

Kemudian soal keterbatasan anggaran, kata dia, terjadinya pengurangan dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 600 miliar yang salah satunya mempengaruhi penanganan jalan rusak.



"Saya sendiri sudah pernah memasukkan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk jalan. Persoalannya tahun ini kita kerjakan, tahun depannya belum juga selesai, karena panjang," kata dia.

Soal janji Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, dalam video yang diduga direkam saat masa kampanye, Marwan menyebut seharusnya politisi berjanji sesuai dengan apa yang bisa direalisasikan.

"Persoalan dengan bupati, makanya janjilah sesuai dengan yang direalisasikan. Kalau itu kewenangan provinsi tak apa berjanji, tapi harus perjuangkan anggarannya ke provinsi bila perlu ke pusat lewat APBN," tutupnya. (ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU)