Alasan HUT Pekanbaru, DPRD Tunda Rapat dengan Camat dan Lurah se-Pekanbaru

Doni-Saputra.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menunda pemanggilan seluruh camat dan lurah yang ada di Pekanbaru, karena mereka beralasan tengah persiapan menyambut HUT Kota Pekanbaru.

 

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, pihaknya menerima alasan tersebut karena memang saat ini Pemko Pekanbaru tengah disibukkan persiapan menyambut HUT Pekanbaru ke  236.

 

"Mereka beralasan bahwasanya menyambut HUT Pekanbaru, kami dari komisi I menerima alasan tersebut," kata Doni, Senin, 22 Juni 2020.

 

Namun, Doni memastikan akan memanggil seluruhnya setelah HUT Pekanbaru, karena ada banyak sekali yang ingin dipertanyakan oleh DPRD Pekanbaru. Terlebih, beberapa waktu lalu sejumlah forum RT dan RW juga sudah memberikan laporan Meraka. 

 

Adapun gambaran umum yang ingin dipertanyakan adalah pertanggungjawaban pemerintah terhadap dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau yang di transfer ke 83 Kelurahan Pekanbaru, dengan total anggaran Rp. 8,3 Milyar. Rp 100 juta per-kelurahan.

 

Kemudian, juga ada anggaran yang dicairkan oleh Pemprov ke 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Dengan total anggaran Rp 100 juta rupiah per-kecamatan yang dicairkan sebelum hari raya idul Fitri kemarin.

 

"Untuk panggilan kedua, kita harapkan mereka datang, kami mempertanyakan soal itu, bagaimana penggunaan anggaran itu, karena diduga yang kita dapat di lapangan berbeda," tuturnya.


 

Sebelumnya, pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2020 dengan dua tahap. Yakni pukul 10. 00 WIB dijadwalkan untuk Camat Rumbai, Sail, Sukajadi, Rumbai Pesisir, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.

 

 

Kemudian, pada pukul 13.30 WIB rapat akan dilanjutkan dengan Camat dari Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, Limapuluh, Tenayan Raya, Tampan dan Senapelan. 

 

 

Anggota Komisi I, Ida Yulita Susanti mengatakan, undangan ini merupakan langkah evaluasi terkait distribusi bantuan baik dari APBN Pusat, APBD Provinsi hingga APBD Kota Pekanbaru.

 

 

"Pelaksanaan PSBB memang sudah selesai, tapi DPRD berhak melaksanakan pengawasan terhadap realisasi program pemerintah. Kemarin kami sudah mengundang forum RT/RW, mereka menyampaikan beberapa hal, sampai mereka bawa contoh sembako bantuan Pemko kesini," kata Ida, Sabtu, 20 Juni 2020.

 

 

Berdasarkan penjelasan forum RT dan RW, sedari awal Pemko dinilai Ida telah salah langkah, karena tidak siap dengan data penerima bantuan, sehingga semua kegiatan selanjutnya kacau dan yang menjadi korban adalah masyarakat.

 

 

Bahkan, berdasarkan pengakuan RT dan RW, mereka melakukan pendataan di lapangan tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, mereka melakukan pendataan saat Gubernur Riau, Syamsuar telah mengucurkan Bankeu Rp 8,3 Milyar beserta Petunjuk Teknis (Juknis).