Terkuak, BUMD Pelalawan Ini Belum Pernah Terima Bagi Hasil dari PT Langgam Power

Listrik-Mati-Ilustrasi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pemberhentian aktivitas pembangkit listrik PT Langgam Power menguak fakta mengejutkan. Pasalnya, Badan usaha milik daerah (BUMD) Tuah Sekata, selama lima tahun terakhir menjalin kerjasama dengan Max Power, ternyata BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan ini tidak pernah mendapatkan bagi hasil penjualan arus ke PLN.

Padahal, terdapat 12 persen saham kosong milik Tuah Sekata di Langgam Power yang merupakan konsorsium. Namun, selama ini hasil transaksinya tidak belum dialirkan ke BUMD itu.

"Itu sedang kita kejar," kata Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sekata, Sanusi Arianto, Selasa, 16 April 2018.

Untuk itu, terang Sanusi, Langgam Power akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) selama beberapa bulan kedepan. Dalam rapat tersebut, akan diungkap semua laporan keuangan yang telah diaudit, agar diketahui jumlah yang selama ini menjadi jatah BUMD Tuah Sekata.

"Di situ baru ketahuan berapa bagian kita selama ini. Kalau pembelian gas, kita memang dapat," jelasnya.


Sebelumnya, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) PT Langgam Power masih padam setelah pemberhentian operasinya sejak 31 Maret 2018, lalu. Hingga kini, seluruh turbin penghasil arus listrik yang ada di PLTMG tidak menyala lagi.

Pemberhentian itu dilakukan setelah kontrak pembelian daya oleh PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Pelalawan berakhir dan tidak dilakukan perpanjangan. Selama ini, PLN mendapatkan daya dengan membeli daya dari Langgam Power hingga 20 Megawatt.

Sementara, Sanusi menerangkan, pihaknya tengah berupaya untuk kembali menjalin kerjasama penjualan arus ke PLN. Sehingga, tujuh mesin turbin yang selama dua pekan terakhir menganggur dapat aktif kembali.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id