Kok Bisa? Owner Bakso Mekar Ragu-ragu, Baksonya Halal atau Tidak

Bakso-Mekar.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa pemilik Bakso Mekar, Suharyanto telah meragukan kehalalan daging yang di pergunakan untuk dijadikan panganan olahan baksonya.

Sebelumnya, Senin, 28 Agustus 2017 pemilik Bakso Mekar, Suharyanto membantah mempergunakan daging babi sebagai campuran bakso yang diproduksinya. Dirinya mengatakan secara lantang hanya menggunakan daging sapi segar dan murni ditambah dengan tepung sebagai campuran adonan bakso yang ia produksi untuk diperjual belikan ke konsumen.

Baca juga!

Haram! Bakso Mekar Terbukti Mengandung Babi

Baca juga!

Haram! Bakso Mekar Terbukti Mengandung Babi


Owner Bakso Mekar Bantah Gunakan Daging Babi

"Jadi ketika informasinya yang saya dapat dari teman-teman di lapangan dari hasil diskusi dengannya bahwa dia (Suharyanto) ragu apakah sempat membeli atau tercampur dengan daging babi," kata Kepala BPOM Pekanbaru, Mohamad Kashuri saat konfrensi pers, Selasa, 29 Agustus 2017.

Keraguannya itu karena dalam mengolah baksonya, sang pemilik kedai kuliner ini mempergunakan beberapa campur tangan orang lain. Seperti masih mendatangi langsung pedagang daging dilanjutkan dengan kepedagang penggilingan.

"Itu jelas-jelas dirinya dalam mengolah bakso tidak ada melakukan quality control. Disana itu yang memang potensinya. Kemungkinan disana (kedai daging) bisa dicampurkan atau pada saat diirnya berada di penggilingan,"imbuhnya.

Setelah berada di rumah dan melakukan kegiatan pengolahan, dipastikan oleh pria berkaca mata ini bahwa Suharyanto tidak ada mencampurkan olahan kulinernya dengan daging babi.

"Setelah pulang, menurut keterangannya juga dirumah tidak pernah mencampurkannya dengan babi. Tetapi ya itu tadi, disini ada potensi saat membeli daging dan pada saat dirinya berada di penggilingan,"tandasnya.

"Kalau di industri-industri besar itu semuanya ada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya. Jadi Ini saja yang disampaikan ke kami,"tegasnya.

Setelah dipaksa tutup untuk beroperasi selama 21 hari, BPOM Kota Pekanbaru merekomendasikan untuk memperbaiki segala sesuatu termasuk izin kesehatan dan label halal.

"Kita tidak boleh matikan usaha siapapun di negeri ini. Kita dorong untuk lebih maju lagi dengan cara melakukan perbaikan agar nantinya masyarakat tak perlu ragu karena telah ada jaminan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline