Berang, Anggota VII BPK RI: Kalau Ada Jual Beli WTP Akan Saya Tindak

Anggota-VII-BPK-RI.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota VII BPK RI, Eddy Mulyadi Soepardi marah besar dan menegaskan akan menindak sendiri jika ada anak buahnya yang kedapatan menjualbelikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada daerah-daerah di Indonesia.

Anggota BPK yang juga bertugas sebagai Dewan Kehormatan BPK ini juga menyebutkan bahwa jual beli WTP tidak akan pernah terjadi. Selain karena ada banyak hal yang harus diperiksa, juga hal itu saling berkaitan satu dengan yang lain.

"Kalau ada yang jual beli WTP akan saya tindak duluan. Lagian itu tidak bisa satu orang yang mempengaruhi. Di Riau ini kan ada banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimiliki," katanya berang, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca Juga: Alhamdulillah Pemprov Riau Terima WTP Dari BPK RI


Bahkan, Eddy yang marah menyarankan agar terlebih dahulu mencari bukti-bukti terkait jual beli WTP. "Tolong, kata-kata jual beli itu diperbaiki, buktinya dahulu, kalau ada akan saya tindak sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pemprov Riau menerima opini WTP diterima karena telah bekerja sesuai dengan apa yang telah diharapkan oleh auditor yang telah ditunjuk oleh negara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline