Disebut Lamban Soal Tata Kelola Hutan, Pemprov Riau Salahkan RTRW Tak Kunjung Tuntas

Diskusi-KKR.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koalisi Rakyat Riau (KKR), menilai Pemerintah Provinsi Riau lamban dibandingkan provinsi tetangga, Sumatera Barat dalam menyelesaikan masalah terhadap tata kelola hutan.

Menurut KKR, Provinsi Riau bisa belajar banyak dari Provinsi Sumbar untuk mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi masyarakat pedesaan terutama di kawasan hutan yang erat kaitannya dengan kemiskinan, pengangguran dan hak dalam mengelola kawasan hutan.

"Ada sembilan butir pembelajaran program perhutanan sosial yang telah diterapkan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Barat," kata Kordinator KKR, A.Z Fachri Yasin di Hotel Pangeran, Rabu, 19 April 2017.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Keputusan Informasi Tata Kelola Hutan dan Lahan


Di antaranya adalah terkait terjalinnya kerjasama yang erat dari Kementerian LHK ataupun dengan Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Singkronisasi kebijakan‎ Perhutanan Sosial (PS) yang Apik antara sektor kehutanan dengan non kehutanan, yang juga tidak terjadi di Riau.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Yulwiriati Moesa menepis penilaian KKR yang menyatakan bahwa Riau lamban dalam urusan tata kelola permasalahan yang timbul dalam perhutanan sosial.

Provinsi Riau hanya tidak mau mengulang kembali kesalahan yang sebelumnya pernah terjadi dan cenderung berhati-hati dalam mengambil kebijakan. "Juga terkait belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang membuat semuanya terkesan lambat," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline