Kriminalitas di Riau Terjadi Setiap 51 Menit

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kriminalitas di Riau terjadi setiap hari, setiap 51 menit terjadi tindak pidana. Kejahatan itu baik kejahatan kategori membahayakan nyawa maupun merugikan materi masyarakat.  Hampir semua kejahatan disebabkan oleh faktor ekonomi seperti pencurian.

 

Kategori pencurian antara lain, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan Pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau pencurian biasa (Curbis). Untuk kategori pencurian biasa, kebanyakan dilakukan masyarakat yang disebabkan oleh faktor ekonomi seperti mencuri sendal, atau buah-buahan.

 

"Setiap 51 menit terjadi tindak pidana di Riau. Bila dibandingkan tahun lalu, kejahatan di Riau mengalami penurunan 693 kasus. Dalam hal penyelesaian kasus oleh polisi mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan saat ekspos akhir tahun di Mapolda Riau, Kamis (31/12/2015).(KLIK: 2015, Bea Cukai Sita Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal)

 

Menurutnya, tidak semua tindak pidana yang diproses hukum. Ia memberi perumpamaan, kalau ada warga yang mencuri sendal, itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Jika dilakukan anak-anak, panggil orangtuanya," ujar Brigjen Dolly.


 

Tindak pidana yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lanjutnya, seperti mencuri sendal tersebut dilakukan Babinkantibmas yang difungsikan disetiap desa wilayah Riau. (BACA JUGA: 2015, Kasus Pidana Narkoba Tertinggi di Pekanbaru)

 

"Harusnya setiap desa ada 1 polisi sebagai Babinkamtibmas, namun karena Polda Riau kekurangan personil, ada 1 polisi yang merangkap tugasnya," kata Dolly.

 

Namun untuk tindak pidana yang merugikan orang lain apalagi menghilangkan nyawa, Dolly menegaskan kasus tersebut selalu diproses sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dolly mengklaim, saat ini meski jumlah personil Polda Riau mengalami kekurangan, namun kasus tindak pidana di Riau tahun 2015 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

 

"Dibanding tahun 2014, tahun ini ada peningkatan sebanyak 18 kasus yang diselesaikan dari sejumlah tindak pidana di Riau," tandas Dolly.