Diduga Mabuk, Satu Keluarga Jadi Korban Tabrakan di Pekanbaru

korban-tabrakan-di-teuku-bey.jpg
Korban kecelakaan saat hendak dibawa menuju rumah sakit. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Tengku Bey, tepatnya di depan Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Bukit Raya, pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Firhendra. Ia menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BM 3467 AHN dengan sepeda motor Honda Supra Fit BM 5183 CC.

"Pengendara sepeda motor Honda Vario merupakan satu keluarga yang dikendarai oleh Saudara Dasman, membonceng Saudari Zulasmi serta anak mereka yang bernama Rasqia Sequena Dapi yang berusia 7 tahun. Sedangkan sepeda motor Honda Supra Fit dikendarai oleh Saudara Afri," ujar Ipda Firhendra.

Mengenai kronologis kejadian, Ipda Firhendra memaparkan bahwa kecelakaan bermula ketika Honda Supra Fit yang dikendarai oleh Afri masuk ke Jalan Tengku Bey. Setibanya di depan Masjid Nurul Hidayah, kendaraan tersebut berbelok ke kanan dan mengambil jalur yang dilalui oleh Dasman dengan Honda Vario, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan. 



Akibat kecelakaan ini, keempat korban mengalami luka-luka dan saat ini harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Syafira.

Lebih lanjut, Satlantas Polresta Pekanbaru turut mendalami dugaan adanya pengaruh alkohol dari pengendara Honda Supra Fit. Berdasarkan pengakuan sementara dari Saudara Afri, terdapat indikasi penggunaan alkohol.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Syafira. Nantinya pihak rumah sakit akan mengambil sampel urine untuk melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan," jelas Ipda Firhendra.

Ipda Firhendra menegaskan, jika nantinya terbukti mengonsumsi alkohol dan terbukti bersalah, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.