Perempuan Asal Siak Terjebak di Kamboja, Diduga Korban Perdagangan Orang

Polda-Riau-di-ruma-korban-TPPO.jpg
Tim Ditreskrimum Polda Riau ketika mendatangi keluarga perempuan yang dilaporkan sedang terjebak di Kamboja. (ANTARA/HO-Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang perempuan, warga Kabupaten Siak, dilaporkan terjebak dalam situasi berbahaya di Phnom Penh, Kamboja. Kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa korban berinisial SS (22) itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Sebelumnya yang bersangkutan berpamitan untuk bekerja di Malaysia.

"Berdasarkan pengakuan keluarga, korban saat itu merasa tenang karena memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang telah menantinya di negara jiran tersebut," katanya di Pekanbaru, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia mengungkap SS memutuskan mengadu nasib ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) pada 12 Desember 2025. Akan tetapi harapan keluarga berubah menjadi kecemasan mendalam pada Januari 2026.


SS melalui komunikasi singkat, mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit dan posisi terakhirnya bukan lagi di Malaysia, melainkan telah berpindah ke Phnom Penh, Kamboja, tanpa alasan yang jelas bagi pihak keluarga.

Kondisi kesehatan SS dikabarkan terus merosot drastis hingga ia kehilangan kemampuan untuk menggerakkan anggota tubuhnya. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di ibu kota Kamboja tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.

Di tengah penderitaan fisik korban, muncul intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai rekan korban. Pria tersebut diduga terus-menerus memeras keluarga korban dengan meminta sejumlah uang pengobatan, bahkan melontarkan ancaman keji bahwa SS akan disuntik mati jika permintaan uang tersebut tidak segera dipenuhi.

"Menanggapi situasi ini, kami tengah mendalami apakah kasus ini murni TPPO ataukah bagian dari sindikat scam internasional," jelasnya.(ANTARA)