Pekanbaru Risih Produk Non ASEAN Membanjiri Pasar, Plt Gubri: Tidak Masalah

MEA.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tidak mempersoalkan produk asal negara nonanggota ASEAN turut membanjiri daerah itu sejak dibukanya pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

 

Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan hal itu terjadi karena adanya kerja sama negara Asia lain, seperti Jepang, dengan negara anggota ASEAN. "Ini merupakan strategi dari negara lain ikut ambil peluang dalam pasar bebas ASEAN," kata Andi, Kamis, 21 Januari 2016. Sebagaimana dikutip dari laman Tempo.co.

 

Menurut Andi, negara nonanggota ASEAN tidak tertutup kemungkinan memiliki pabrik dan perwakilan di beberapa negara ASEAN, sehingga dapat dengan mudah memasarkan produknya di Indonesia dan negara ASEAN lain. “Itu sah-sah saja.” (KLIK: Era MEA, Banyak Makanan Impor Bukan Dari Negara ASEAN)

 


Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluhkan maraknya produk makanan dan minuman dari Jepang, Cina, dan Korea, karena tiga negara tersebut bukan negara yang tergabung dalam kesepakatan MEA. Produk tersebut bahkan membanjiri kedai pinggir jalan.

 

"Banyak produk makanan kami temukan berasal dari Jepang, Tiongkok, dan Korea," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Masirba Sulaiman.

 

Masirba menyebutkan kondisi tersebut tentunya sangat merugikan dari sisi keamanan. Terlebih kebanyakan produk tersebut tidak mencantumkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia. "Penduduk kami di Pekanbaru didominasi muslim. Sudah tentu produk itu dipertanyakan kehalalannya," ucapnya. (LIHAT: Penerapan MEA, Peluang Sekaligus Ancaman)

 

Menurut Masirba, petugas lapangan telah melakukan penyisiran. Ternyata barang impor asal negara nonanggota ASEAN tersebut dimasukkan melalui negara Asia Tenggara yang tergabung dalam kesepakatan MEA. "Yang memasukkan barang itu Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam."

 

Masirba mengaku masih bingung dengan aturan impor barang dalam pasar bebas tersebut, apakah kesepakatan MEA membolehkan negara ASEAN mengimpor barang yang diproduksi negara nonanggota ASEAN. "Kami sudah sampaikan temuan ini ke Kementerian Perdagangan. Namun belum ada jawaban," ujarnya.