KPK Jebloskan Bupati Rohul Suparman ke Rutan Guntur

Priharsa-Nugraha.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu, Suparman, usai menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB, langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Juni 2016.

 

Suparman diperiksa KPK bersamaan dengan tersangka lainnya, Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus. Usai diperiksa dan dipakaikan baju orange, Suparman langsung dibawa ke Rumah Tahanan Polisi Militer (POM) Guntur. 

 

"Benar, Sup (Suparman) kita tahan dan kita bawa ke Rutan Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa, 7 Juni 2016, kepada RIAUONLINE.CO.ID

 

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Rokan Hulu Suparman

 

Status Riau sebagai provinsi terkorup semakin terjerembab ke dasar jurang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rokan Hulu, Suparman, hari ini. 

 

Suparman ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD dan RAPBD Riau 2014 dan 2015, selama sekitar lima jam sejak pukul 10.00 WIB. Selain Suparman, Johar Firdaus juga ikut diperiksa dan kemungkinan besar juga akan ditahan KPK.


 

Suparman dan Johar Firdaus ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 April 2016 silam. KPK menduga tersangka telah menerima suap, terkait pembahasan rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.

 

Selain itu, kasus ini merupakan pengembangan usai KPK menetapkan dua tersangka lainnya, Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, A Kirjuhari.

Klik Juga: Kali Kedua, KPK Periksa Bupati Rohul Suparman dan Johar Firdaus

 

"Memang benar (Suparman dan Johar Firdaus) diperiksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa pagi.

Informasi diperoleh keduanya terlihat tiba bersamaan di kantor lembaga antirasuah tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Namun, Suparman dan Johar irit bicara dalam pemeriksaannya ini. Mereka memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

 

Bagi keduanya, Suparman dan Johar, pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka, 8 April 2016. Meski sudah tersangka, Suparman dan Johar belum juga ditahan penyidik.

 

Johar Firdaus dan Suparman Bersaksi

Sebelum menjabat Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman merupakan Ketua DPRD Riau 2014-2019. Usai menyatakan mundur sebagai Ketua DPRD Riau, Suparman terpilih sebagai Bupati Rohul yang dilantik oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, 19 April 2016, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Johar Firdaus merupakan politisi senior Golkar yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Riau sejak zaman Orde Baru lalu. Puncak karirnya, ia menjadi Ketua DPRD Riau 2009-2014.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline