RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat, 4 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pihaknya telah menurunkan Tim Laboratorium Forensik Polda Riau dan Tim INAFIS dari Polres Kampar.
"Kami ingin mencari tahu penyebab kebakaran sekaligus membuat sket TKP sepadan dan sekarang kami masih mendalami titik awal kebakaran," ujar AKP Gian.
Dia menjelaskan, sejauh ini Polda Riau telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi termasuk penjaga dan pemilik lahan.
"Kemarin 11 orang yang diperiksa dan hari ini tambah dia orang saksi lagi, jadi totalnya ada 13 orang yang kita periksa," jelasnya.
Menurutnya, kendala dalam melakukan pemadaman kebakaran lahan ini adalah cuaca panas yang cukup ekstrim dan hembusan angin yang cukup kencang.
"Kini petugas konsentrasi untuk melakukan pendinginan di sini. Musim kemarau dan angin kencang menyebabkan gara-gara api masih ada," pungkasnya.