RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengambil langkah cepat dengan mengambil alih pengangkutan sampah dari pihak swasta, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan armada dan karyawan perusahaan tersebut, Kamis 5 Juni 2025.
Aksi mogok ini menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai titik di kota Pekanbaru.
“Kita dapat laporan bahwa pegawai mereka mogok kerja. Untuk mencegah penumpukan sampah yang semakin parah, DLHK langsung mengambil alih pengangkutan,” ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Reza menyebutkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas PUPR serta instansi lainnya untuk meminjam armada dan sumber daya manusia (SDM) tambahan guna mendukung pengangkutan.
“Kita akan berupaya maksimal. Kita koordinasikan dengan semua pihak agar pengangkutan tetap berjalan dan sampah tidak terus menumpuk di jalan-jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan aksi mogok dilakukan karena gaji karyawan PT EPP belum dibayarkan akibat masalah hukum yang membelit perusahaan. Diketahui, rekening perusahaan diblokir karena kasus hukum yang menjerat direksi PT EPP dengan Pemprov Banten.
“Kita sudah ingatkan jauh-jauh hari agar mereka mengantisipasi masalah ini, terutama karena ada persoalan hukum dengan direktur lama mereka. Bahkan, kami dari DLHK pun tidak bisa membayar karena rekening mereka sudah diblokir,” ungkap Reza.
Melihat situasi ini, Reza menegaskan Pemko Pekanbaru kemungkinan besar akan mengambil keputusan tegas dengan memutus kontrak kerjasama dengan perusahaan tersebut.
“Kami akan segera melaporkan situasi ini ke Bapak Wali Kota. Administrasi untuk pemutusan kontrak akan disiapkan. Tapi prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan persoalan tumpukan sampah. Kalau perlu, kita lemburkan petugas untuk menyelesaikan pengangkutan,” tegasnya.